iklan banner Honda atas

KUR untuk TKI, Solusi Pembiayaan Aman dan Ringan untuk Bekerja ke Luar Negeri

KUR untuk TKI, Solusi Pembiayaan Aman dan Ringan untuk Bekerja ke Luar Negeri

KUR untuk TKI Solusi Pembiayaan Aman dan Ringan untuk Bekerja ke Luar Negeri-freepik.com-

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak hanya ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di dalam negeri.

Pemerintah Indonesia juga memberikan perhatian khusus kepada para Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri namun terkendala pembiayaan.

Melalui skema KUR untuk TKI, calon pekerja migran dapat memperoleh pinjaman dengan bunga ringan dan proses mudah.

Di tengah tingginya minat bekerja ke luar negeri, pembiayaan KUR ini menjadi angin segar bagi banyak warga yang ingin memperbaiki ekonomi keluarga. Lalu, bagaimana skema, manfaat, dan cara mengajukan KUR TKI? Simak pembahasan lengkap berikut ini.

BACA JUGA:Meriah, Pemerintah Desa Bugangan Gelar Tasyakuran Lewat Acara Ngaji Budaya dan Ada Dooprizenya

BACA JUGA:KUR untuk Petani dan Nelayan 2025: Solusi Cerdas Tingkatkan Produktivitas Sektor Pangan dan Kelautan

KUR untuk TKI

KUR TKI adalah skema pembiayaan dari pemerintah melalui perbankan yang diberikan kepada calon TKI atau pekerja migran Indonesia yang akan ditempatkan di negara tujuan tertentu.

Kredit ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sebelum keberangkatan, seperti biaya pelatihan, paspor, visa, tiket pesawat, medical check-up, hingga biaya penempatan.

Program ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu dan diatur oleh pemerintah dalam rangka melindungi dan mendukung TKI agar dapat bekerja secara legal dan mandiri.

Manfaat KUR TKI

Berikut manfaat utama dari program KUR TKI:

- Bunga sangat rendah, hanya 6% per tahun (0,5% per bulan flat)

- Tanpa agunan tambahan untuk pinjaman di bawah Rp 50 juta

- Tenor hingga 3 tahun atau sesuai masa kontrak kerja di luar negeri

- Plafon pinjaman hingga Rp 25 juta untuk satu kali keberangkatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: