Begini Tanggapan Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Terkait PCNU Menolak 5 Hari Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid--
KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Menanggapi pernyataan sikap dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan yang menolak kebijakan lima hari sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, memberikan klarifikasi bahwa kebijakan tersebut saat ini masih berupa rencana dan belum diterapkan secara resmi.
Kholid menjelaskan, rencana pemberlakuan lima hari sekolah hanya akan diterapkan untuk jenjang SD dan SMP negeri yang berada di bawah kewenangan langsung Dinas Pendidikan.
“Untuk MI dan MTs, itu bukan ranah kami karena lembaga tersebut berada di bawah naungan yayasan masing-masing atau kementerian terkait,” terang Kholid saat diwawancarai secara terpisah.
Terkait kekhawatiran berkurangnya waktu untuk pendidikan agama Islam, Kholid menegaskan bahwa perbedaan waktu antara sekolah lima hari dan enam hari tidak terlalu signifikan.
"Untuk SD, siswa pulang sekitar pukul 13.30 dan SMP sekitar pukul 14.30. Dengan jadwal seperti itu, masih ada cukup waktu bagi siswa untuk mengikuti pendidikan keagamaan nonformal seperti TPQ atau madrasah diniyah," ujarnya.
BACA JUGA:PCNU Kabupaten Pekalongan Tolak Kebijakan 5 Hari Sekolah, Minta Pemerintah Daerah Tinjau Ulang
Kholid juga menekankan bahwa sistem lima hari sekolah dirancang tidak untuk membebani siswa. Menurutnya, selama jam sekolah berlangsung, seluruh tugas dari guru diusahakan dapat diselesaikan di sekolah sehingga siswa bisa lebih fokus saat di rumah, termasuk untuk kegiatan ibadah atau pendidikan tambahan.
“Bahkan saat istirahat siang, siswa memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan ibadah shalat dhuhur dan makan siang dengan tenang. Tidak ada aktivitas yang terganggu,” tambahnya.
Ia berharap, jika rencana ini nantinya diterapkan, akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah dan masukan dari berbagai pihak.
“Kami terbuka terhadap dialog dan aspirasi masyarakat, termasuk dari organisasi keagamaan. Yang terpenting, semua kebijakan harus memberi manfaat optimal bagi perkembangan siswa, baik secara akademik maupun spiritual,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
