Disway award
iklan banner Honda atas

Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah Sumadi di Desa Wonorejo Ludes Terbakar

Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah Sumadi di Desa Wonorejo Ludes Terbakar

Petugas Damkar Kabupaten Pekalongan berupaya memadamkan kebakaran rumah di Desa Wonorejo, Kecamatan Kajen, Selasa malam, 26 Agustus 2025.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Gara-gara bakar obat nyamuk di dekat kasur, rumah milik Sumadi (65) di Dukuh Kiyudan, Desa Wonorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, ludes dilalap si jago merah, Selasa malam, 26 Agustus 2025. 

Peristiwa kebakaran rumah ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar yang mengenai selimut di kamar tengah. 

Rumah tersebut dihuni oleh Sumadi (65) bersama cucunya, Fania Cantika (11). 

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula saat Fania menyalakan obat nyamuk sebelum tidur sekitar pukul 21.00 WIB. 

Sekitar satu jam kemudian, Sumadi yang berada di kamar depan mencium bau asap menyengat. Saat diperiksa, ia mendapati selimut di kamar tengah sudah terbakar

Baca juga:Ditinggal Antar Cucu Ke Sekolah, Rumah Warga di Desa Wonorejo Pekalongan Terbakar

Sumadi segera membangunkan cucunya dan berusaha menyelamatkan barang-barang yang bisa dipindahkan, sambil meminta bantuan warga sekitar.

Api dengan cepat membesar akhirnya membakar hampir seluruh bangunan rumah, dari kamar depan hingga dapur. 

Kepala Desa Wonorejo, Wahyu Andi Prasetyo, turut membantu memanggil warga dan menghubungi Polsek Kajen dan petugas pemadam kebakaran. Selang 45 menit setelah kejadian, api berhasil dipadamkan. 

Kapolsek Kajen, Iptu Teguh Subiyantoro, didampingi Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Warsito, dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. 

Disebutkan, dari hasil olah TKP, diduga kebakaran dipicu oleh obat nyamuk yang mengenai selimut tidur. Api pertama kali muncul dari kamar tengah dan kemudian merambat ke seluruh ruangan. 

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp150 juta,” ujar Warsito. 

Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan obat nyamuk bakar maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan api di dalam rumah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: