Disway award
iklan banner Honda atas

Menegangkan! Polisi Ditembaki Saat Gerebek Rumah Bandar Psikotropika di Pekalongan

Menegangkan! Polisi Ditembaki Saat Gerebek Rumah Bandar Psikotropika di Pekalongan

Polisi menangkap seorang bandar psikotropika di Pringlangu, Kota Pekalongan, Selasa malam, 25 November 2025. Aksi penggerebekan diwarnai penembakan yang mengenai kaca mobil polisi.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Mobil polisi ditembaki hingga kaca depan bagian kiri pecah. Situasi malam itu menegangkan. Polisi terpaksa mundur untuk mencari bala bantuan.

Situasi mencekam itu terjadi saat personel Satuan Narkoba Polres Pekalongan menggerebek rumah bandar psikotropika di Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Selasa malam, 25 November 2025.

Sebelum kejadian menegangkan itu, polisi terlebih dahulu mengamankan dua pria yang menguasai obat keras jenis Alprazolam di pinggir Jalan Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Setelah diinterogasi, barang haram tersebut diakui didapatkan dari A alias Werok (44) yang berdomisili di Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Baca juga:Transaksi Pil Koplo di Depan Kos Martin Kedungkebo, Sentot Wonotunggal Dibekuk Polisi

Tim Satuan Narkoba Polres Pekalongan bergerak melakukan pengembangan ke rumah A, dengan dipandu oleh salah satu tersangka yang ditangkap sebelumnya, KA (24), warga Banyurip Ageng, Kota Pekalongan.

Saat anggota Satres Narkoba hendak melakukan pemeriksaan ke dalam rumah A, tim mendadak mendapatkan perlawanan. Tiba-tiba, beberapa orang keluar dari rumah A dan salah satunya melepaskan tembakan ke arah petugas.

Tembakan yang dilepaskan mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil yang digunakan anggota. Beruntung, pengemudi yang membawa tersangka KA berhasil menghindar dengan sigap dan tidak ada personel yang terluka. Petugas kemudian mengamankan diri dan segera meminta bantuan ke Polsek Buaran, Kota Pekalongan.

Merespons ancaman tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmat C Yusuf segera mengirimkan tim bantuan gabungan dari Unit Satreskrim Polres Pekalongan dan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan untuk tindak lanjut penangkapan.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, membenarkan adanya perlawanan saat penggerebekan tersebut.

"Kami berhasil mengungkap peredaran psikotropika jenis obat Alprazolam. Setelah menangkap satu tersangka, KA, kami mengembangkan ke saudara A di Pringlangu, Kota Pekalongan," kata dia. 

Namun, lanjut dia, saat hendak melakukan upaya paksa, anggotanya mendapatkan perlawanan, yaitu penembakan yang mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil anggota.

Setelah mendapatkan bantuan, tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap A di dalam rumahnya. 

Dari penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita satu pucuk airsoft gun merek Baretta tipe M84 dan 24 butir psikotropika jenis Alprazolam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: