Disway award
iklan banner Honda atas

Tender Jembatan Capgawen Sempat Gagal Akibat Rekanan Tak Klik Surat Pesanan, Uang Muka Dikembalikan

Tender Jembatan Capgawen Sempat Gagal Akibat Rekanan Tak Klik Surat Pesanan, Uang Muka Dikembalikan

Proses pengadaan barang/jasa Jembatan Capgawen melalui proses e-purchasing metode mini kompetisi dilaksanakan oleh PPK OPD DPU Taru sempat gagal lantaran pemenang tak mengklik surat pesanan dalam batas waktu yang telah ditentukan.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID — Proses tender pembangunan Jembatan Capgawen di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, melalui sistem e-katalog, sempat mengalami kegagalan setelah rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang tidak melakukan konfirmasi surat pesanan dalam batas waktu yang ditentukan. 

Demikian dijelaskan Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Mudiharso, saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 27 November 2025.

Menurut Mudiharso, pemenang tender awalnya adalah CV Putra Gunung Sagara. Pemenang lelang ini telah melalui proses penetapan pemenang dan menandatangani kontrak. Bahkan, uang muka sebesar sekitar Rp265 juta telah dicairkan.

Namun, sesuai ketentuan sistem e-katalog, setelah penandatanganan kontrak, PPKom wajib mengunggah surat pesanan yang harus diklik atau disetujui rekanan dalam waktu maksimal tiga hari. Di tahap inilah permasalahan muncul.

Baca juga:Jembatan Tengeng 1 dan Jembatan Capgawen Diperbaiki

"Surat pesanan itu batas waktunya tiga hari. Kalau tidak diklik, dianggap rekanan menolak pesanan. Dalam kasus ini, rekanannya khilaf tidak mengeklik hingga lewat batas waktu," jelas Mudiharso.

Akibatnya, sistem secara otomatis menyatakan lelang gagal dan paket pekerjaan harus tayang ulang. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada unsur penyimpangan maupun pengkondisian seperti yang ramai jadi perbincangan masyarakat.

"Tidak ada kongkalikong. Ini murni kekhilafan rekanan. Sistem e-katalog memang ketat dan semua masih tahap belajar," ujarnya.

Uang Muka Dikembalikan Penuh

Karena kegagalan tender disebabkan kelalaian rekanan, Mudiharso menyebut seluruh uang muka telah dikembalikan. Ia memastikan tidak ada kerugian negara dalam proses tersebut.

"Uang muka dikembalikan penuh. Paketnya tetap utuh dan kemudian kita lelang ulang," kata dia.

Meski sempat tertunda akibat proses ulang, Mudiharso menyatakan, pembangunan Jembatan Capgawen di ruas Kedungwuni-Karangdadap kini sudah berjalan dan tidak memengaruhi target penyelesaian.

Ia menjelaskan, pekerjaan sudah masuk tahap pembesian dan direncanakan pengecoran dilakukan dalam waktu dekat. 

"Insya Allah cukup waktu. Deadline sekitar 26 Desember. Pengecoran cepat, tinggal menunggu kering sekitar tiga minggu. Akhir tahun sudah bisa digunakan, untuk Natal dan Tahun Baru," katanya optimistis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: