Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Lantik 9 Pejabat Baru, Tegaskan Loyalitas dan Komunikasi sebagai Kunci Kinerja
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali melakukan penyegaran organisasi. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam acara pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan. Rotasi tersebut dilakukan sebagai langkah penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam mutasi tersebut, sejumlah pejabat menempati posisi strategis baru. Agus Pranoto resmi dilantik sebagai Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan, menggantikan posisinya sebagai Staf Ahli Bupati. Siti Masruroh yang sebelumnya menjabat Asisten 2 kini bergeser menjadi Asisten 1 Sekda, sementara Anis Rosidi yang semula Asisten 3 kini menduduki posisi Asisten 2. Adapun Ari Lailaini yang sebelumnya memimpin DKPP naik menjadi Asisten 3 Sekda.
Perombakan juga terjadi di beberapa dinas teknis. Edi Herijanto kini dipercaya memimpin BPKD setelah sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP. Wahyu Kuncoro yang semula Kepala Dinporapar dipindah menjadi Kepala Satpol PP dan Damkar. Selain itu, Suprayitno kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Sosial menggantikan perannya di BKPSDM. Rotasi juga menempatkan Haryanto Nugroho sebagai Sekretaris DPRD, sementara Yudhi Himawan mengambil alih posisi Kepala DKPP.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Sukirman, Sekda M. Yulian Akbar, para staf ahli, jajaran asisten, pimpinan perangkat daerah, direktur rumah sakit, camat, dan kepala bagian. Suasana acara berlangsung khidmat dengan penyampaian komitmen bersama untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Fadia menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus menunjukkan integritas serta loyalitas terhadap visi pembangunan daerah.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Loyalitas harus tegak lurus. Kita semua harus bekerja bersama menciptakan Kabupaten Pekalongan yang baik dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi aktif antara pejabat dinas dan pimpinan daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan agar setiap persoalan di lapangan dapat segera ditangani.
“Kalau ada sesuatu segera komunikasikan. Saya tidak mungkin mengetahui kondisi di masing-masing dinas tanpa laporan. Kalau ada masalah, sampaikan agar bisa kami carikan solusi bersama,” tegasnya.
Menutup amanat, Bupati Fadia mengingatkan bahwa rotasi jabatan bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kerja organisasi. Ia meminta pejabat lama dan baru saling mendukung demi kelancaran tugas.
“Mutasi ini bentuk penyegaran, bukan hukuman. Kalau masih menemukan kendala di tempat baru, jangan sungkan bertanya kepada pejabat sebelumnya. Mari saling membantu dan bekerja sama,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

