Disway award
iklan banner Honda atas

Pemkab Pekalongan Bekali Ratusan PPPK Lewat Orientasi Nilai dan Etika Instansi

Pemkab Pekalongan Bekali Ratusan PPPK Lewat Orientasi Nilai dan Etika Instansi

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) menggelar kegiatan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan dan diikuti oleh ratusan PPPK dari berbagai organisasi perangkat daerah.

Pelaksana Tugas Kepala BKSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, S.Sos., M.A., menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan tahapan penting untuk membekali PPPK dengan pemahaman dasar terkait nilai, etika, serta peran sebagai aparatur negara. 

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang ASN hingga kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara.

“Melalui orientasi ini, peserta diharapkan memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai ASN. Jumlah peserta sebanyak 386 orang, yang berasal dari unsur tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ungkap Suprayitno.

Ia menjelaskan, orientasi dirancang dengan pola blended learning agar proses pembelajaran lebih efektif dan fleksibel. Sesi tatap muka dilaksanakan pada 5 Desember 2025, kemudian dilanjutkan pembelajaran daring pada 8 hingga 10 Desember 2025. Setelah itu, peserta akan menjalani tahapan aktualisasi nilai-nilai ASN di unit kerja masing-masing sampai dengan 19 Desember 2025.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP., menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, baik dari sisi kedudukan maupun tanggung jawab, PPPK memiliki peran yang setara dengan pegawai negeri sipil.

“Tidak ada perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK. Keduanya mengemban tugas dan fungsi yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pemenuhan hak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ari berharap para PPPK mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan kerja masing-masing. Tenaga pendidik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan, tenaga kesehatan memperkuat kualitas layanan publik, serta tenaga teknis diharapkan mendukung kinerja perangkat daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Pekalongan periode 2025–2029.

Melalui orientasi ini, Pemkab Pekalongan menaruh harapan besar agar seluruh PPPK dapat bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik, sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan responsif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: