Wakil Bupati Pekalongan Sukirman Pastikan Layanan UHC Aman hingga Pertengahan 2026
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman.--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan normal dan tidak mengalami pengurangan hingga Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menyusul beredarnya kekhawatiran publik terkait isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurut Sukirman, pemerintah daerah telah melakukan perhitungan secara cermat terkait pembiayaan layanan kesehatan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama organisasi perangkat daerah terkait, manajemen rumah sakit, serta pihak-pihak eksternal telah menyusun skema agar pelayanan tetap optimal.
“Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai bulan Juni semuanya masih terjamin dan terlayani dengan baik,” ujar Sukirman saat ditemui di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 7 Januari 2026.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah lanjutan agar program layanan kesehatan gratis bagi warga Kabupaten Pekalongan dapat terus berkesinambungan setelah periode tersebut berakhir.
Menanggapi isu penonaktifan kepesertaan BPJS yang sempat mencuat di tengah masyarakat, Sukirman menjelaskan bahwa kondisi tersebut bersifat sementara dan tidak berdampak jangka panjang.
Ia memastikan kepesertaan akan kembali aktif sesuai mekanisme yang telah dihitung oleh pemerintah daerah.
“Secara teknis sudah diperhitungkan oleh Pak Sekda. Insyaallah tidak ada masalah dan kepesertaan akan kembali normal,” tegasnya.
Meski demikian, Sukirman mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit akan menerapkan pengaturan layanan sebagai bentuk penyesuaian prioritas. Pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan, seperti penderita gagal ginjal yang memerlukan cuci darah, akan tetap menjadi prioritas utama. Sementara itu, pelayanan untuk penyakit ringan akan disesuaikan dengan prosedur pelayanan yang berlaku.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap pelayanan kesehatan tetap berjalan efektif, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi kualitas layanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
