iklan banner Honda atas

Warga Kauman Wiradesa Tewas Tersengat Listrik Tiang PJU

Warga Kauman Wiradesa Tewas Tersengat Listrik Tiang PJU

Polisi pasang garis polisi di sekitar tiang PJU di Kauman Wiradesa yang diduga menyebabkan seorang warga meninggal dunia lantaran tersengat listrik saat memegang tiang PJU tersebut, Jumat petang, 9 Januari 2026.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Seorang warga Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, SRD (39), meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dari tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di depan SPBE Kauman Wiradesa, Jumat sore, 9 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban memegang besi tiang PJU yang diduga mengalami kebocoran arus listrik. Korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Dua warga yang berusaha menolong korban juga ikut tersengat listrik. Beruntung, keduanya berhasil diselamatkan oleh warga lain dengan cara menarik tubuh korban menggunakan ban bekas, sehingga terhindar dari sengatan listrik.

Tiang listrik ini berada di tepi jalur Pantura Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Situasi sore itu gerimis mengguyur wilayah Pantura Pekalongan.

Baca juga:Polres Pekalongan Dalami Robohnya Atap SMAN 1 Wiradesa

Kapolsek Wiradesa AKP Maman Sugiarto melalui petugas Unit Reskrim yang berada di lokasi kejadian mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait sumber arus listrik pada tiang PJU tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara ada kebocoran arus listrik pada instalasi tiang PJU. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia," ujar petugas polisi di lokasi kejadian.

Korban sempat dilarikan ke RS PKU Yanalita Wiradesa untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk PLN, untuk memastikan penyebab pasti kebocoran arus listrik tersebut.

"Jika jaringan itu tersambung langsung dengan listrik PLN, seharusnya terjadi pemadaman. Dari keterangan awal petugas PLN, indikasinya ada kebocoran arus dari kabel itu sendiri," tambah petugas.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Wiradesa. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan segera melaporkan apabila menemukan fasilitas umum yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: