Proyek Jargas APBN di Batang Picu Polemik, DPRD: Sosialisasi ke Kami Nol!
DPRD Kabupaten Batang mengundang pihak Kementerian ESDM dan rekanan terkait pembangunan jaringan pipa gas di wilayah Kecamatan Gringsing.-Dony Widyo -
BATANG - Anggota DPRD Kabupaten Batang merasa tidak dihargai dan "dianggep" oleh pihak pelaksana pembangunan jaringan gas APBN untuk rumah tangga di daerah setempat.
Pasalnya, hingga saat ini tidak pernah ada sosialisasi ataupun rapat kerja dengan pihak DPRD Batang terkait pembangunan jaringan gas tersebut, meskipun bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gringsing.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui ada pekerjaan pemasangan jaringan pipa gas setelah mendapat laporan dari Komisi II terkait adanya permasalahan di masyarakat terkait proyek tersebut.
"Anggota dewan dari Dapil 2 yang rumahnya juga di Gringsing mendapat pengaduan dari masyarakat terkait pemasangan jaringan pipa gas tersebut. Dan setelah melakukan koordinasi dengan jajaran Komisi-komisi di DPRD Batang, ternyata memang tidak ada yang mengetahui terkait proyek tersebut," ungkap Kukuh Fajar saat menyampaikan laporan hasil kunjungan kerjanya pada acara sosialisasi yang digelar di gedung DPRD Batang, Senin 19 Desember 2026.
BACA JUGA:Utamakan Pendidikan, Batang Perpanjang SK Guru PPPK Meski Anggaran Menyusut Rp258 Miliar
BACA JUGA:Terdampak Banjir, Warga Batang Keluhkan Berbagai Penyakit Kulit
Pada acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang, Su'udi itu juga terungkap bahwa proyek pembangunan jaringan pipa gas tersebut telah menyebabkan persoalan di masyarakat. Persoalan itu kemudian dilaporkan ke anggota dewan selaku wakil rakyat.
"Ketika mendapat laporan, kita justru kaget karena pekerjaan sudah berjalan dan hampir mencapai 80 persen. Padahal selama ini dari pihak rekanan pelaksana maupun Pemkab, belum pernah berkoordinasi dengan kami," tegas Kukuh.
Kukuh bahkan menduga bahwa pihak Pemkab yang selama ini diajak koordinasi oleh pihak Kementerian ESDM dan pihak rekanan, sengaja tidak berkoordinasi dengan DPRD Batang. Akibatnya informasi keberadaan proyek itupun tidak sampai ke pihak dewan.
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Su'udi ditemui usai acara mengingat semua pihak bahwa jika ada pekerjaan ataupun proyek yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka pihak dewan harusnya dilibatkan.
"Kita disini sebagai wakil rakyat, sehingga jika terjadi sesuatu di lapangan, maka masyarakat akan mengadu ke kita. Karena itulah, seharusnya pihak ESDM, rekanan dan juga Pemkab, bisa berkomunikasi dengan kami," terang Su'udi.
Menanggapi hal itu, Kepala Akhmad Rading selaku PPK Pembangunan Jargas Wilayah 3 Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya memang selama ini belum pernah melakukan sosialisasi dengan pihak dewan.
"Selama ini memang tidak ada sosialisasi dengan DPRD, jadi ya untuk di Kabupaten Batang ini kita memang belum berkoordinasi. Namun kita sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab, dan menggelar sosialisasi dengan warga," tandas Akhmad Rading.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
