Kabar Baik! Banjir Berangsur Surut, Jalur KA di Pekalongan Mulai Bisa Dilalui Kereta Api Hari Ini
Genangan air yang sempat merendam jalur kereta api (KA) di petak jalan Stasiun Pekalongan - Sragi dilaporkan telah surut pada Senin, 19 Januari 2026. -Dok. Daop 4-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Kabar melegakan bagi calon penumpang kereta api. Genangan banjir yang sempat merendam jalur kereta api (KA) di petak jalan Stasiun Pekalongan - Sragi dilaporkan telah surut pada Senin, 19 Januari 2026.
Saat ini, fokus KAI Daop 4 Semarang beralih pada percepatan normalisasi jalur agar jadwal perjalanan kembali normal.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengonfirmasi bahwa ketinggian air kini sudah berada di bawah kepala rel. Jalur yang sebelumnya lumpuh total tersebut kini sudah mulai bisa dilewati rangkaian kereta.
"Saat ini jalur di lokasi terdampak sudah dapat dilewati perjalanan KA dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam. Petugas prasarana terus melakukan pengawasan intensif di lapangan," ujar Luqman dalam keterangan resminya, Senin, 19 Januari 2026.
BACA JUGA:Ini Daftar Kereta Api yang Dibatalkan KAI Akibat Banjir di Pekalongan, Update Senin 19 Januari 2026
Percepatan Normalisasi Jalur
Meski sudah bisa dilalui, KAI tidak ingin gegabah. Luqman menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengembalikan kondisi lintasan agar benar-benar aman dan andal seperti sedia kala.
Beberapa langkah teknis yang tengah dilakukan petugas di lapangan meliputi:
• Perbaikan Geometri Rel: Mengembalikan posisi rel agar sesuai standar (ketinggian, kelurusan, dan kemiringan).
• Pengerahan Alat Berat: Menurunkan unit Kereta Perawatan Jalan Rel (KPJR) untuk memperbaiki elevasi jalur.
• Alat Pendukung: Pengerahan ekskavator untuk mempercepat stabilisasi tanah di sekitar rel.
"Pasca surut, fokus kami adalah normalisasi agar operasional kembali optimal. Kami berharap seluruh upaya ini segera tuntas sehingga pembatasan kecepatan bisa dicabut," tambahnya.
Dampak Gangguan Selama 4 Hari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
