iklan banner Honda atas

Pemkab Pekalongan Ambil Peran Strategis dalam Kerja Sama Regional Pengelolaan Sampah

Pemkab Pekalongan Ambil Peran Strategis dalam Kerja Sama Regional Pengelolaan Sampah

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan persoalan sampah dengan terlibat langsung dalam kesepakatan kerja sama lintas daerah bersama Pemerintah Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dipimpin langsung oleh Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM.

Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Aston Syariah Kota Pekalongan, Selasa malam, 27 Januari 2026. Melalui kesepakatan ini, Pemkab Pekalongan bersama tiga pemerintah daerah lainnya sepakat membangun sistem pengelolaan sampah terpadu yang lebih modern dan berkelanjutan di wilayah Pekalongan Raya.

Selain Bupati Pekalongan, MoU juga ditandatangani oleh Wali Kota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Batang yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Sri Purwaningsih. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi solusi bersama atas persoalan sampah yang selama ini ditangani secara parsial oleh masing-masing daerah.

Keterlibatan aktif Pemkab Pekalongan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menilai langkah yang diambil Pemkab Pekalongan bersama daerah lain sebagai bentuk keseriusan kepala daerah dalam melakukan transformasi pengelolaan sampah. 

“Empat daerah ini bersepakat tidak hanya membuang sampah ke TPA, tetapi mengolahnya dengan teknologi hingga bernilai energi,” ujarnya.

Menurut Widi, kerja sama ini menjadi titik awal perubahan sistem pengelolaan sampah dari pola lama menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Bahkan, pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik dipandang sebagai solusi jangka panjang yang ramah lingkungan dan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Ia juga mengungkapkan bahwa timbunan sampah di Jawa Tengah saat ini mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 41 persen yang tercatat terkelola secara layak. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar, sekaligus peluang bagi daerah-daerah yang berani melakukan terobosan, termasuk Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup RI, Erwin Izharudin, mengapresiasi keterlibatan Pemkab Pekalongan dalam membangun kesepakatan lintas wilayah. Menurutnya, kekompakan empat pemerintah daerah ini mencerminkan kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

“Menyatukan empat pemerintah daerah bukan hal mudah, tapi inilah contoh kolaborasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan sampah,” katanya.

Erwin menambahkan, kerja sama pengelolaan sampah merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dan komitmen bersama. 

Ia berharap Pemkab Pekalongan dan daerah lain dapat menjaga kesinambungan kerja sama meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di masa mendatang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Pekalongan optimistis pengelolaan sampah di wilayahnya dapat dilakukan secara lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di Pekalongan Raya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: