iklan banner Honda atas

Tahun 2026, Warga Randumuktiwaren Masih Bertahan di Rumah Tak Layak Huni

Tahun 2026, Warga Randumuktiwaren Masih Bertahan di Rumah Tak Layak Huni

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Potret kemiskinan masih terlihat di Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Di tahun 2026, satu keluarga warga setempat masih harus bertahan hidup di rumah dengan kondisi yang jauh dari kata layak, baik dari sisi keselamatan maupun kesehatan.

Rumah tersebut berdiri di atas lahan sempit dengan ukuran sekitar 5 x 7 meter. Bangunannya menggunakan material seadanya, seperti dinding dari GRC dan terpal, sementara atap genteng sudah banyak mengalami kebocoran. Saat hujan turun, air kerap merembes masuk ke dalam rumah dan membuat lantai tanah menjadi basah serta lembap.

Kepala keluarga, Jumadi, merupakan warga Dusun V Desa Randumuktiwaren yang sehari-hari bekerja sebagai petani kebun dan buruh serabutan. Sementara itu, istrinya membantu menopang ekonomi keluarga dengan bekerja sebagai buruh harian lepas. Dengan penghasilan yang tidak menentu, keluarga ini juga harus membiayai pendidikan anak mereka yang masih duduk di bangku SMP kelas I.

“Kami bertahan seadanya. Kalau hujan, air sering masuk, lantai jadi becek. Tapi mau bagaimana lagi, belum punya biaya untuk memperbaiki,” ujar Jumadi.

Warga sekitar menuturkan bahwa kondisi rumah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum pernah tersentuh program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Material bangunan yang minim dan rapuh membuat rumah tersebut rawan roboh, terutama ketika hujan deras disertai angin kencang.

“Kalau hujan besar, kami khawatir. Air masuk dari atap dan samping rumah, lantainya basah semua. Kondisinya memang memprihatinkan,” kata Edi, salah seorang warga setempat.

Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan masyarakat sekitar. Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait di Kabupaten Pekalongan dapat segera memberikan perhatian dan solusi konkret, termasuk bantuan perbaikan rumah agar keluarga tersebut dapat tinggal di hunian yang lebih aman dan layak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Randumuktiwaren terkait rencana penanganan kondisi rumah tersebut. Masyarakat berharap, tahun 2026 menjadi momentum agar tidak ada lagi warga yang harus hidup di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: