iklan banner Honda atas

Pemkab Pemalang Evaluasi Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Pemkab Pemalang Evaluasi Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Petugas tengah memeriksa data kelengkapan guru sebagai langkah pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Gedung BKD Pemalang .-Istimewa -

PEMALANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten PEMALANG, Khaeron, mengakui adanya keluhan dari guru PPPK paruh waktu terkait gaji yang relatif rendah, yaitu Rp450.000 per bulan.

Khaeron menyatakan bahwa Pemkab Pemalang tengah melakukan evaluasi untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Karena keterbatasan anggaran, kami akan melakukan evaluasi semoga bisa menyesuaikan," kata Khaeron saat dihubungi Radarpekalonganonline, Kamis (28/1).

Mengenai prioritas pengangkatan guru R3 dan TMT terkait penuhwaktu, Khaeron menyatakan bahwa Pemkab Pemalang mengikuti kebijakan pusat.

BACA JUGA:Pastikan Penanganan Korban Banjir dan Longsor Pemalang, Ahmad Luthfi Minta Percepat Pemulihan Pascabencana

BACA JUGA:Kawal Penanganan Banjir di Pekalongan, Wagub Jateng Pastikan Kelayakan Fasilitas Bagi Pengungsi

"Itu peraturan Menpan RB, kami tinggal mengikuti," ujarnya, meminta agar guru bersabar.

Diketahui, Kabupaten Pemalang belumlah lama ini telah melantik sebanyak 3.384 pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6411 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pemalang.

Selain itu, ada juga Surat dari Kepala BKN Nomor: 13194/B-Sl.01.01/SD/K/2025 yang menyampaikan daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu pada tanggal 6 September 2025.(jun)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: