Anggota DPRD Batang dari Dapil I Galang Dana Aspirasi untuk Dukung Program Prioritas Kecamatan
Anggota DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Ariyanto.-Istimewa -
BATANG — Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I mengalokasikan dana aspirasi secara kolektif untuk mendanai program prioritas di Kecamatan Batang.
Mekanisme gotong royong anggaran ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan tingkat kecamatan.
Anggota DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Ariyanto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batang, Senin (2/2/2026). Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu sektor prioritas yang mendapat perhatian.
"Terdapat kesepakatan dari delapan anggota dewan Dapil I untuk mengonsolidasikan dana aspirasi masing-masing senilai Rp100 juta. Totalnya terkumpul Rp800 juta yang diserahkan langsung ke Camat Batang untuk dialokasikan sesuai kebutuhan strategis," ujar Tofani di Pendopo Kecamatan Batang.
BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Batang Soroti Penanganan Banjir dan Keseimbangan Pembangunan
BACA JUGA:Bupati Batang Luncurkan Program Dana Pensiun bagi Ribuan Guru Madrasah Diniyah
Ia menyebutkan, pola sinergi serupa telah diterapkan sebelumnya untuk mendanai proyek-proyek strategis, seperti pembangunan Pendopo Kecamatan dan peninggian Jembatan BPJS. Pada proyek terdahulu, dana tersebut juga disinergikan dengan anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Camat Batang, Luksono Pramudito, membenarkan penerimaan alokasi tersebut. Pemerintah kecamatan berencana menggunakan dana itu untuk menata infrastruktur jalan di kawasan perkotaan, terutama ruas Jalan Ki Mangunsarkoro menuju Lapangan Dracik Kampus.
"Bantuan ini sangat berarti untuk percepatan pembangunan. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi pendorong bagi pengajuan anggaran yang lebih besar melalui APBD Kabupaten," jelas Luksono.
Langkah kolaboratif anggota dewan ini mengindikasikan upaya untuk meningkatkan efektivitas alokasi dana aspirasi dengan menyatukannya untuk program yang berdampak langsung.
Skema ini dianggap dapat menjadi model pendanaan stimulan bagi program-program prioritas di tingkat kecamatan sebelum mendapatkan pendanaan penuh dari anggaran kabupaten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
