Operasi Keselamatan Candi 2026 Digulirkan, Menjaga Asa di Tengah Jalan Berlubang
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Di tengah rusaknya jalan-jalan utama di Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan menggulirkan Operasi Keselamatan Candi 2026.
Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 2 Februari 2026 hingga Minggu, 15 Februari 2026.
Operasi ini difokuskan pada upaya menekan angka kecelakaan serta meningkatkan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan 2026.
Pengguna jalan sendiri saat ini masih bergelut dengan kerusakan jalan yang masif. Jalan-jalan utama di Kabupaten Pekalongan, baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten, rusak parah.
Jalan-jalan utama banyak yang berlubang. Saat hujan turun, lubang-lubang cukup dalam itu banyak tertutup air sehingga tak tampak. Akibatnya, banyak pengendara motor yang mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang.
Dari pantauan, Selasa, 3 Februari 2026, sejumlah jalur utama di Kabupaten Pekalongan jalannya rusak parah. Di antaranya dari jembatan tol Karangsari Bojong ke arah Kajen, ruas Karanganyar-Kajen, terutama di depan Samsat Kabupaten Pekalongan hingga depan SMA PGRI Kajen, ruas Watusalam-Karangdadap, depan Pasar Banyurip, dan lainnya.
Baca juga:Polres Pekalongan Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi sasaran utama operasi tahun ini. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah maraknya pengendara di bawah umur yang belum memiliki legalitas atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan sekarang sangat rawan kecelakaan. Mereka belum memiliki legalitas namun sudah di jalan raya, ini yang akan kita tertibkan," tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada gangguan ketertiban umum seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong. Langkah antisipasi ini diambil mengingat sebentar lagi masyarakat akan memasuki bulan Ramadhan.
"Balap liar dan knalpot brong tentu mengganggu kenyamanan, baik bagi pengendara lain maupun masyarakat umum. Ini menjadi antisipasi kita agar lingkungan wilayah Pekalongan tetap kondusif dan nyaman saat mendekati Ramadhan nanti," tambah AKP Rony.
Terkait prosedur penindakan, Satlantas Polres Pekalongan akan mengombinasikan beberapa metode. Penindakan secara elektronik (ETLE) tetap menjadi garda terdepan, didampingi dengan pemberian teguran bagi pelanggar ringan.
Namun, AKP Rony menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas berupa tilang manual jika ditemukan pelanggaran yang berisiko tinggi (fatalitas).
"Untuk tindakan, konsep utama adalah tilang elektronik atau ETLE serta teguran. Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat fatal dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain maupun diri sendiri, akan kami laksanakan tindakan represif berupa tilang manual," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
