Temui Pengungsi Tanah Gerak Tegal, Ahmad Luthfi Segera Siapkan Hunian Sementara
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui pengungsi Tanah gerak di Tegal.-istimewa-
TEGAL - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten TEGAL tidak hanya pada fase tanggap darurat, tetapi hingga pemulihan jangka panjang dan relokasi warga terdampak ke hunian yang layak dan aman.
Gubernur menginstruksikan agar sesegera mungkin disiapkan hunian sementara untuk pengungsi.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat memimpin rapat koordinasi darurat bersama pemerintah daerah dan instansi terkait di Posko Terpadu Kesehatan, Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Rabu, 4 Februari 2026.
“Saya minta seluruh unsur siaga. Harus ada langkah antisipasi dan pencegahan. Jangan sampai ada kejadian susulan yang tidak ter-cover,” tegasnya.
BACA JUGA:Respons Cepat, Gubernur Jateng Kucurkan Rp210 Juta Tangani Tanah Gerak di Tegal
Luthfi menekankan, pemenuhan kebutuhan warga terdampak tidak boleh bersifat sementara. Pemerintah harus menyiapkan hunian sementara (huntara) hingga hunian tetap (huntap) secara terencana.
“Kita tidak bisa hanya memberi bantuan lalu selesai. Semua yang membutuhkan huntara dan huntap harus dibackup,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar warga benar-benar terpenuhi.
“Daerah mana yang terkena bencana harus terpenuhi kebutuhannya. Hari ini di Tegal, semua harus cukup, mulai dapur, sekolah, dan kebutuhan lainnya,” kata Ahmad Luthfi.
Selain aspek kemanusiaan, Gubernur meminta percepatan penanganan infrastruktur terdampak melalui koordinasi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah dengan pemerintah kabupaten.
“Jalan dan jembatan itu prioritas. Kalau ada jembatan yang putus, dalam satu minggu harus clear, minimal tiga hari sudah tertangani,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Luthfi juga menyoroti pemulihan sosial jangka panjang, mengingat ratusan rumah dilaporkan tidak memungkinkan lagi dibangun kembali di lokasi semula.
“Ada sekitar 250 rumah yang hilang dan tidak bisa dibangun lagi. Ini harus jadi prioritas. Dinas sosial provinsi dan kabupaten harus memikirkan masa depan masyarakatnya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
