iklan banner Honda atas

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Serahkan 20 Kendaraan Pengangkut Sampah

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Serahkan 20 Kendaraan Pengangkut Sampah

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyalurkan bantuan sebanyak 20 unit kendaraan pengangkut sampah yang dibagikan ke 20 penerima berbeda sebagai upaya meningkatkan kebersihan lingkungan dan efektivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pada Kamis, 5 Februari 2026.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, penyerahan bantuan tersebut dilakukan bersama Wakil Bupati, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH), serta sejumlah kepala perangkat daerah.

“Hari ini alhamdulillah kami menyerahkan 20 unit kendaraan pengangkut sampah untuk 20 desa. Jumlahnya memang belum banyak karena keterbatasan kondisi keuangan daerah, sehingga kami harus menentukan skala prioritas,” ujar Fadia.

Meski demikian, Fadia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kebersihan di masing-masing desa sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah menjadi perhatian serius pemerintah daerah sejalan dengan instruksi Presiden agar tidak ada wilayah di Indonesia yang kotor dan dipenuhi sampah. Menurutnya, lingkungan yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan penyakit, menurunkan minat wisatawan, serta merusak citra daerah dan nasional.

“Kalau lingkungan kotor, penyakit mudah datang, wisatawan enggan berkunjung, dan nama baik daerah juga terdampak,” tegasnya.

Fadia juga menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan tengah melakukan evaluasi dan kajian terhadap tempat pembuangan sampah yang ada, termasuk kemungkinan perluasan atau penataan ulang. Selain itu, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan empat kabupaten dalam rangka pengelolaan sampah regional, dengan sejumlah lokasi alternatif yang masih dalam tahap kajian.

Terkait rencana perluasan lokasi pembuangan sampah, Fadia menegaskan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat akan dikedepankan sebelum keputusan diambil. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan penolakan maupun polemik di tengah masyarakat.

“Kami akan turun langsung ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, dan memastikan rencana tersebut tidak mengganggu lingkungan maupun permukiman warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan M. Abduh Gazali menjelaskan bahwa bantuan kendaraan roda tiga tersebut ditujukan untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat paling dekat dengan sumbernya, yakni kelompok-kelompok masyarakat di desa.

“Kendaraan ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk pengambilan sampah di lingkungan, kemudian dibawa ke TPS, TPS3R, atau lokasi pengelolaan lainnya sebelum diangkut lebih lanjut,” jelas Abduh Gazali.

Sebanyak 20 unit kendaraan roda tiga tersebut didistribusikan ke sejumlah kecamatan, dengan rincian Kecamatan Kedungwuni menerima 10 unit, Kecamatan Tirto 4 unit, Kecamatan Doro 2 unit, Kecamatan Bojong 1 unit, Kecamatan Kajen 1 unit, dan Kecamatan Karanganyar 1 unit.

Abduh Gazali menambahkan, pengelolaan sampah di Kabupaten Pekalongan masih membutuhkan banyak pembenahan dan dukungan lintas sektor. 

Ia berharap bantuan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: