2 Hari Operasi Keselamatan Candi 2026 di Pekalongan, 230 Pengendara Ditilang, 165 Lainnya Ditegur
Polisi menilang pelanggar aturan lalu lintas yang dinilai membahayakan saat di jalanan.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Baru dua hari digelar, Operasi Keselamatan Candi 2026 di wilayah hukum Polres Pekalongan langsung panen ratusan pelanggar lalu lintas.
Baik dari tilang manual hingga kamera ETLE telah menjaring ratusan pengendara nakal yang masih membandel di jalanan.
Data Satlantas Polres Pekalongan menunjukkan tren pelanggaran yang cukup masif pada awal operasi ini. Tak hanya sekadar teguran, polisi kali ini bersikap tegas terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, Kamis, 5 Februari 2026, mengungkapkan, dalam kurun waktu 48 jam saja, pihaknya telah mengeluarkan ratusan tindakan hukum bagi para pengguna jalan.
"Hingga hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, kami telah menindak sebanyak 10 pelanggar melalui tilang manual dan 220 pelanggar terekam kamera ETLE. Selain itu, kami juga memberikan teguran kepada 165 pengendara," ujar AKP Rony.
AKP Rony menjelaskan, penggunaan tilang manual masih dipertahankan untuk menyasar pelanggaran berat yang tidak terjangkau kamera pengawas, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), balap liar, hingga pengendara di bawah umur.
Sementara itu, tingginya angka penindakan melalui ETLE menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib di titik-titik yang diawasi kamera elektronik masih perlu ditingkatkan.
"ETLE menjadi andalan kami untuk transparansi penindakan. Namun, petugas di lapangan juga tetap melakukan tilang manual jika menemukan pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain," tegasnya.
Meskipun angka penindakan cukup tinggi, AKP Rony menekankan bahwa pemberian 165 teguran menunjukkan polisi masih mengedepankan sisi humanis untuk pelanggaran yang bersifat administratif atau ringan.
"Teguran ini sifatnya edukasi. Harapan kami, dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin. Kami ingin masyarakat sadar bahwa tertib lalu lintas itu bukan karena ada polisi, tapi demi keselamatan diri sendiri," tambah Kasat Lantas.
Operasi Keselamatan Candi 2026 sendiri masih akan berlangsung hingga 15 Februari mendatang.
Ia mengimbau agar para pengendara segera melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas jika tidak ingin disapa oleh surat cinta dari Satlantas Polres Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
