iklan banner Honda atas

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman Serahkan SK Pengangkatan 8 CPNS Lulusan PTDI-STTD

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman Serahkan SK Pengangkatan 8 CPNS Lulusan PTDI-STTD

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mewakili Bupati Fadia Arafiq secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)–STTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Kamis 5 Februari 2026.

Pengangkatan delapan CPNS tersebut merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kementerian Perhubungan dalam rangka memperkuat kebutuhan sumber daya manusia, khususnya di sektor perhubungan darat.

Dalam sambutan Bupati Pekalongan yang dibacakan Wakil Bupati Sukirman, disampaikan bahwa kehadiran aparatur sipil negara baru di Dinas Perhubungan menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap para CPNS mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sebagai awal pengabdian kepada masyarakat.

“Delapan CPNS yang hari ini menerima SK diharapkan dapat bekerja dengan dedikasi dan integritas. Ini bukan sekadar status, tetapi sebuah kepercayaan untuk melayani masyarakat Kabupaten Pekalongan,” kata Sukirman.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya loyalitas, kedisiplinan, dan soliditas dalam menjalankan tugas. Seluruh aparatur diminta untuk bekerja selaras dalam satu komando kepemimpinan agar pelayanan publik dapat berlangsung secara cepat, efektif, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Sukirman juga mengingatkan bahwa para CPNS masih berada dalam masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS sepenuhnya. Masa tersebut harus dimanfaatkan untuk menunjukkan kinerja terbaik, menghindari pelanggaran, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme kerja.

Selain itu, para CPNS diharapkan terus mengembangkan kompetensi diri dengan belajar dari para senior serta mampu beradaptasi dengan dinamika dan tantangan pelayanan publik yang terus berkembang. 

Inovasi dan terobosan positif dinilai penting selama tetap berpedoman pada tugas pokok dan fungsi serta peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, menjelaskan bahwa delapan CPNS tersebut mulai efektif diangkat per 1 Februari 2026. Adapun pelaksanaan tugas dilaksanakan berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 2 Februari 2026 di Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan.

“Setelah menerima SK, para CPNS diharapkan dapat langsung menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing dan berkontribusi aktif dalam mendukung kinerja perangkat daerah,” jelas Ajid.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: