Tim Jibom Polda Jateng Musnahkan Puluhan Kilogram Bubuk Mercon di Batang
Tim Jibom Polda Jateng bersiap melakukan pemusnahan puluhan kilo bubuk mercon di lapangan Desa Depok.-Istimewa -
BATANG – Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan puluhan kilogram bubuk mercon di sebuah lapangan di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten BATANG, Kamis (19/2/2026).
Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran terkontrol guna mengeliminasi potensi bahaya dari barang bukti tersebut.
Sebanyak 28,6 kilogram bubuk petasan beserta puluhan mercon siap edar hasil sitaan Polres Batang dilumpuhkan dalam operasi tersebut. Kapolres Batang, AKBP Veronica, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi bahan berbahaya yang beredar di masyarakat. Ini untuk melindungi warga dari risiko kecelakaan akibat ledakan petasan,” ujar Kapolres saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA:Hiburan Malam di Kabupaten Batang Tutup Total Selama Ramadan
BACA JUGA:Tragedi Mahasiswa UMY, Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tua Diduga Depresi Skripsi
Proses pemusnahan melibatkan delapan personel Jibom dari Satuan Brimob Polda Jateng yang dipimpin langsung oleh IPTU Albertus Sudaryono. Pihaknya memastikan seluruh rangkaian prosedur keselamatan dijalankan dengan ketat.
Metode controlled burning dipilih untuk menjamin materi ledak benar-benar kehilangan daya ledaknya tanpa menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar.
“Kami pastikan secara teknis semua bahan kimia yang mudah meledak ini sudah tidak aktif dan aman bagi warga,” jelas IPTU Albertus.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran petasan ilegal di wilayah hukum Polres Batang.
Dari pendataan, sebanyak 24,5 kilogram bubuk petasan disita dari tersangka berinisial ME, sementara 4,1 kilogram lainnya merupakan milik tersangka berinisial MUA. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian menyebut, penyimpanan bahan semacam ini sangat berisiko tinggi. Oleh karena itu, koordinasi dengan tim Gegana dilakukan secara cepat agar barang bukti tidak disimpan terlalu lama di gudang penyitaan.
Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap produksi dan peredaran petasan rakitan. Aktivitas ilegal ini dinilai membahayakan tidak hanya bagi produsen, tetapi juga masyarakat di sekitarnya lantaran rawan menimbulkan ledakan tak terduga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para peracik petasan ilegal. Ini adalah bentuk komitmen nyata untuk menjaga kondusivitas wilayah,” tegas AKBP Veronica.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
