Pj Sekda Batang Ingatkan ASN soal Gratifikasi Jelang Lebaran
PJ Sekdakab Batang menyerahkan sertifikat penghargaan pada perwakilan ASN.-Istimewa -
BATANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten BATANG Sri Purwaningsih mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten BATANG untuk menjaga integritas dengan melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang diterima, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Imbauan tersebut disampaikan dalam apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat di halaman Kantor Bupati Batang, Senin (2/3/2026).
Sri Purwaningsih meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif melaporkan pemberian yang diterima selama periode Lebaran kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Menurutnya, pelaporan gratifikasi bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi juga bentuk perlindungan bagi ASN dari potensi pelanggaran etik maupun hukum.
"Saya minta kepada bapak dan ibu sekalian, jika ada pihak yang memberikan sesuatu, baik berupa barang maupun uang, agar segera dilaporkan ke UPG," tegasnya di hadapan para ASN.
BACA JUGA:Pemkab Batang Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Revitalisasi dan Pemeliharaan Islamic Center
BACA JUGA:Tekan Angka Putus Sekolah, Bupati Batang Perluas Cakupan Bantuan Seragam Gratis
Sri menyoroti masih minimnya laporan gratifikasi yang masuk di lingkungan Pemkab Batang. Ia berharap kondisi tersebut benar-benar mencerminkan situasi di lapangan, bukan karena keengganan ASN untuk melaporkan.
"Jangan-jangan memang tidak pernah dapat? Tetapi kalau ada, tolong dilaporkan. Nanti atasan masing-masing akan meneruskan laporan ke Inspektorat selaku koordinator UPG," imbuhnya.
Di samping isu gratifikasi, momen apel pagi tersebut juga menjadi ajang penyemangat bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang resmi menerima SK pengangkatan menjadi PNS, serta ASN yang memperoleh kenaikan pangkat. Dalam kesempatan itu, Pj Sekda menyelipkan pesan tentang tanggung jawab moral sebagai abdi negara.
Ia menjelaskan, status sebagai PNS tidak hanya membawa hak, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saat ini, sistem penilaian kinerja ASN semakin ketat dan terpantau secara berkala, sehingga setiap pegawai dituntut untuk bekerja profesional.
"Sekarang semua level, dari pimpinan hingga staf, betul-betul dinilai kinerjanya. Saya berharap bapak dan ibu dapat menjaga semangat kerja," ungkapnya.
Menariknya, dalam arahannya Sri secara terbuka mengingatkan ASN untuk tidak melakukan manipulasi data kehadiran. Ia mengaku kerap merasa kesulitan ketika harus memberikan penilaian terhadap pegawai yang tidak disiplin.
"Kalau ada yang memanipulasi absen, hanya absen tetapi tidak masuk, saya harus menilainya bagaimana?" cetusnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
