iklan banner Honda atas

Pastikan Layanan Optimal, Inggit Soraya Monev Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Bendan Kergon

Pastikan Layanan Optimal, Inggit Soraya Monev Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Bendan Kergon

LAYANI - Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya SSn MM melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Cempaka, RW 13, Kelurahan Bendan Kergon.-ISTIMEWA-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya SSn MM, melakukan aksi turun lapangan untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Kali ini, Inggit melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Cempaka, RW 13, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini berlangsung komprehensif dengan kehadiran sejumlah pejabat teras, di antaranya Kepala DPMPPA, Kepala DPUPR, Kepala Dinas Kesehatan, hingga Kepala Satpol P3KP. Turut mendampingi pula Camat Pekalongan Barat, Lurah Bendan Kergon, serta jajaran pengurus TP-PKK dan kader posyandu setempat.

Dalam pantauannya, Inggit Soraya memberikan apresiasi tinggi terhadap skema pelayanan di Posyandu Cempaka yang dinilai sangat progresif, terutama dengan hadirnya inovasi layanan baru.

“Alhamdulillah hari ini saya selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Posyandu Cempaka RW 13 Kelurahan Bendan Kergon. Secara umum siklus pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik seperti biasanya, hanya ada tambahan satu meja pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait 6 SPM,” ungkap Inggit.

Meja Pengaduan: Jembatan Aspirasi Warga ke OPD

Lebih lanjut, Inggit menjelaskan bahwa keberadaan meja pengaduan tambahan tersebut bukan sekadar formalitas. Fasilitas ini berfungsi sebagai wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi maupun kondisi riil di lingkungan mereka.

Data atau laporan yang masuk melalui meja pengaduan ini nantinya akan dipetakan dan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat sasaran.

“Melalui pengaduan ini kita berharap berbagai hal yang disampaikan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait, baik melalui kegiatan peningkatan kebersihan lingkungan, edukasi kepada masyarakat, maupun penguatan perhatian terhadap kesehatan anak,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Pekalongan, sekaligus memastikan enam pilar standar pelayanan minimal benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga hingga tingkat kelurahan. (dur)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: