Gaji ke-13 dan 14 Guru di Kabupaten Pekalongan Cair Jumat, Total Anggaran Rp32,2 Miliar
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan memastikan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 (TPG THR dan TPG 13) tahun 2025 bagi para guru mulai direalisasikan pada Jumat (13/03/2026). Dana tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan sesuai mekanisme pengelolaan anggaran daerah. Dana transfer untuk pembayaran gaji tersebut sebenarnya sudah masuk ke kas daerah pada 29 Desember 2025, sementara APBD 2026 telah disahkan sehingga pencairannya masuk dalam konteks mendahului perubahan anggaran.
"Prosesnya memang seperti itu, bukan karena ada apa-apanya," terangnya.
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah menyiapkan seluruh proses administrasi agar pembayaran bisa segera direalisasikan. Termasuk di dalamnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sertifikasinya berada di Kantor Kementerian Agama, namun pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 tetap melalui Dinas Pendidikan.
Menurutnya, pihak dinas juga harus mengumpulkan data dari para guru PAI untuk menyiapkan dokumen serta rekening masing-masing penerima sebelum pencairan dilakukan.
"Data sudah lengkap dan prosesnya selesai, sehingga Jumat (13/03/2026) sudah bisa direalisasikan," ujarnya.
Secara keseluruhan, jumlah penerima gaji ke-13 dan ke-14 mencapai sekitar 4.300-an orang. Mereka terdiri dari guru tingkat TK, SD, dan SMP, termasuk pengawas sekolah serta guru PAI yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran tersebut mencapai sekitar Rp. 32,2 miliar.
Kholid juga meminta para guru untuk bersabar karena seluruh proses harus melalui mekanisme APBD yang berlaku.
"Ini bukan berarti pemerintah daerah menghambat. Semua dilakukan sesuai mekanisme aturan. Yang penting Jumat sudah terealisasi," jelasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga mulai merealisasikan insentif bagi guru TPQ dan Madin sejak Kamis (12/03/2026). Langkah ini dilakukan agar bantuan dapat diterima sebelum Hari Raya Idul fitri. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan honor bagi guru sekolah swasta di tingkat RA, BA, SD, dan SMP. Tercatat sekitar 2.647 guru swasta akan menerima bantuan sebesar Rp. 300 ribu per bulan selama tiga bulan.
Sementara Plt Bupati Pekalongan Sukirman menambahkan pihaknya bersama Sekda, BPKD, Dinas Pendidikan dan lainya telah menandatangani SK pencairan nanti akan dirilis jumlahnya berapa tetapi itu sudah dalam proses.
"Selambat lambatnya InsyaAllah hari jumat sudah terealisasi semua kepada masing masing rekenig penerima. Termasuk tenaga Pendidik, kesehatan, BLUD, ASN selambat-lambatnya paling cepat dilakukan pada Jumat (13/03/2026). Itu termasuk TPG, sedangkan TPQ sudah mulai Kamis (12/03/2026)," imbuhnya saat didampingi Sekda, M Yulian Akbar dan Asisten II, Anis Rosidi.
Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir menambahkan bahwa terkait untuk TPG sertifikasi tahun 2025 sudah dilakukan pembahasan bersama TAPD.
"Kemarin sudah kita bahas tinggal menunggu realisasi sebentar lagi oleh Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
