Kalapas Pekalongan Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi kepada Seluruh Pegawai
Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada seluruh pegawai pada Kamis, 12 Maret 2026.-Istimewa-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada seluruh pegawai pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, sebagai bagian dari pemenuhan data dukung pada Pokja Pengawasan.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah untuk memastikan program pengendalian gratifikasi di lingkungan Lapas Pekalongan dapat berjalan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengendalian gratifikasi merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan Zona Integritas, khususnya pada aspek pengawasan, guna mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja.
BACA JUGA:Deteksi Dini Gangguan Mental, Lapas Pekalongan Lakukan Skrining Kesehatan Jiwa Warga Binaan
Dalam kesempatan tersebut, Teguh Suroso menegaskan pentingnya pemahaman seluruh pegawai terkait aturan mengenai gratifikasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar setiap pegawai memiliki kesadaran dan komitmen yang sama dalam menjaga integritas serta menjalankan tugas secara profesional.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai memahami aturan terkait pengendalian gratifikasi. Hal ini penting agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mendukung pembangunan Zona Integritas di Lapas Pekalongan,” ujar Teguh.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran. Teguh juga menekankan bahwa tidak boleh ada pegawai yang menyalahgunakan jabatan maupun kewenangannya dengan menerima gratifikasi dari masyarakat dalam bentuk apa pun.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Pekalongan semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata Lapas Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
