Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengungkapkan jika pihaknya masih mengkaji penerapan WFH di lingkungan kerjanya.-Istimewa -
SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkuran kerjanya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.
“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi disela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.
BACA JUGA:Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bareng Anak Panti dan Komunitas Disabilitas
BACA JUGA:Perantau ini Hemat Ongkos hingga Rp2,8 Juta Berkat Mudik Gratis Pemprov Jateng
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.
“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.
Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
