iklan banner Honda atas

Bocah 6 Tahun Tewas Mengapung di Sungai Sragi Lama

Bocah 6 Tahun Tewas Mengapung di Sungai Sragi Lama

Polisi bersama tim SAR gabungan evakuasi jasad bocah enam tahun yang tewas tenggelam di Sungai Sragi Lama, Rabu pagi, 25 Maret 2026.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Seorang bocah berusia enam tahun ditemukan tewas tenggelam di Sungai Sragi Lama di Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Rabu pagi, 25 Maret 2026.

Korban bernama Arya Zaki Pradana ini sebelumnya dinyatakan hilang tenggelam di sungai sejak Selasa malam, 24 Maret 2026. 

Korban baru ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.30 WIB, dalam posisi mengapung di permukaan air. 

Tubuh korban ditemukan berjarak kurang lebih 1 kilometer dari lokasi awal diduga tenggelam di sungai.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, dikonfirmasi, kemarin, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut.

"Petugas Polsek Sragi bersama tim SAR gabungan dan warga pagi tadi telah mengevakuasi jasad anak laki-laki di Sungai Sragi Lama. 

Baca juga:Anggota Satlantas Polres Pekalongan Meninggal saat Bertugas

Korban sebelumnya dikabarkan hilang dari lingkungan rumahnya sejak Selasa," ujar Ipda Warsito.

Ipda Warsito menjelaskan, pencarian telah dilakukan secara intensif sejak laporan kehilangan diterima hingga Rabu dini hari, namun belum membuahkan hasil. 

Titik terang baru muncul pada pagi hari saat seorang saksi mata, Tarwoco (29), melihat benda mengapung di pinggir sungai sisi barat.

"Saksi awalnya mengira benda tersebut adalah boneka yang hanyut. Namun, setelah dicek bersama perangkat desa dan warga lainnya, ternyata merupakan jasad korban," jelasnya.

Petugas Polsek Sragi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di sungai tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Siwalan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak medis juga memastikan bahwa korban meninggal dunia dalam rentang waktu kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait