Cegah Penerbangan Balon Udara Liar saat Syawalan, Polisi Sweeping 11 Desa di Karangdadap Pekalongan
Polisi amankan balon udara liar siap terbang saat patroli di wilayah Karangdadap.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Polsek Karangdadap bersama Satuan Samapta Polres Pekalongan menggelar patroli pencegahan penerbangan balon udara liar dan petasan di sejumlah desa di kecamatan ini, Jumat, 27 Maret 2026.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangdadap, AKP Sumianto.
Patroli dilakukan dengan menyasar beberapa desa, di antaranya Desa Pegandon, Kebonsari, Pangkah, Kebonrowopucang, Kalilembu, Karangdadap, Pagumenganmas, Kaligawe, Logandeng, Kedungkebo hingga Jrebengkembang.
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan satu balon udara tanpa awak di wilayah Desa Jrebengkembang. Barang bukti kemudian diamankan oleh Unit Samapta Polres Pekalongan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Karangdadap, AKP Sumianto, mengatakan, kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait tradisi penerbangan balon udara liar saat syawalan yang berpotensi membahayakan.
Baca juga:Tim Tiga Pilar Sita Petasan Jumbo Setinggi 1,4 Meter di Kedungwuni
"Kami bersama Samapta Polres Pekalongan telah melaksanakan patroli pencegahan penerbangan balon udara dan petasan. Petugas tadi berhasil mengamankan satu balon udara tanpa awak di Desa Jrebengkembang," ujarnya.
AKP Sumianto menambahkan, selama pelaksanaan patroli, situasi secara umum terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar maupun menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
