DPRD dan TAPD Kabupaten Pekalongan Bahas Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pekalongan dalam rangka membahas percepatan penanggulangan kemiskinan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 8 April 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, pimpinan Komisi A, B, C, dan D. Dari unsur TAPD hadir Sekretaris Daerah, Bapperida, Dindikbub, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim LH.
Dalam membuka rapat, Ketua DPRD menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan.
“Bagaimana angka kemiskinan kita ini bisa kita turunkan bersama demi mencapai kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan catatan yang ada, Kabupaten Pekalongan telah berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,90 persen pada tahun 2025,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menyampaikan bahwa berdasarkan data BPS Semester I Tahun 2025, angka kemiskinan Kabupaten Pekalongan turun signifikan hampir 1 persen menjadi 8,05 persen atau sekitar 73.400 jiwa, dengan garis kemiskinan sebesar Rp538.371.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2021–2026 beserta rencana aksi tahunan sebagai pedoman pelaksanaan program.
Sementara itu,Trisno S Kepala Bapperida menyampaikan bahwa permasalahan utama kemiskinan telah terpetakan, yakni bagaimana meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menekan beban pengeluaran agar tingkat kesejahteraan dapat meningkat secara berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD H. Ruben R Prabu Faza, menyoroti persoalan validitas data bantuan sosial di lapangan. Menurutnya, masih sering ditemukan data BLT maupun PKH yang tidak mutakhir, bahkan penerima yang telah meninggal dunia masih tercatat.
“Hal ini kerap menjadi polemik saat kami reses. DPRD juga terus mendukung penanggulangan kemiskinan melalui program UMKM dan pokok-pokok pikiran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD H. Sumar Rosul yang menilai hasil penurunan kemiskinan yang ada masih perlu ditingkatkan. Ia menyoroti belum adanya grand scenario yang benar-benar terpadu.
Menanggapi hal tersebut, Sekda menjelaskan bahwa angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 tercatat sebesar 0,51 persen atau sekitar 5.100 jiwa. Strategi yang dijalankan Pemkab meliputi penurunan beban pengeluaran melalui jaminan kesehatan, BPJS PBI APBN dan APBD, bantuan sosial dan pendidikan, serta BOP desa. Di sisi lain, peningkatan pendapatan masyarakat dilakukan melalui pelatihan vokasi, pemberdayaan UMKM, penyuluhan ketenagakerjaan, dan job fair, serta pengurangan kantong kemiskinan melalui program RTLH, penanganan kawasan kumuh, dan jaminan sosial.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD H. Sumar Rosul juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem sebagai langkah penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.
Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial, penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan akses infrastruktur dasar seperti perbaikan rumah tidak layak huni dan penyediaan air bersih, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta integrasi program antar OPD.
“Pemerintah daerah dan DPRD akan fokus pada penanggulangan kemiskinan dan peningkatan infrastruktur jalan", pungkas ketua DPRD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



