Melalui Gerakan Run for Rivers, Ahmad Luthfi Bersih-Bersih Sampah Bersama Masyarakat
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Walikota Pekalongan ikut mengangkut sampah yang diambil dari salah satu sungai di Pekalongan.-Istimewa -
PEKALONGAN — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno ikut meramaikan gerakan Run for Rivers di Kota Pekalongan, Kamis, 7 Mei 2026.
Pekalongan merupakan salah satu kota yang disinggahi oleh organisasi nirlaba Sungai Watch dalam kampanye "Lari 1.200KM dari Bali ke Jakarta" untuk bersih-bersih Sungai.
Melalui gerakan itu, Ahmad Luthfi bersama masyarakat melakukan bersih-bersih sungai di daerah setempat. Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan orang dari berbagai kalangan, mulai dari pelari, masyarakat umum, hingga pejabat publik.
Kegiatan ini dimulai dengan lari dari Lapangan Mataram Kota Pekalongan, rombongan yang dipimpin oleh tiga bersaudara asal Perancis yakni Sam Benchegib, Gary Benchegib, dan Kelly Benchegib menuju ke Jalan Sulawesi kota setempat.
Di sana, peserta ikut bersih-bersih tumpukan sampah yang ada di aliran sungai daerah Kergon, Kota Pekalongan. Setelah membersihkan sungai, rombongan melanjutkan lari menuju ke Museum Batik.
BACA JUGA:Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi Telah Bangun 281.312 Rumah Warga Miskin
BACA JUGA:Pameran Abhirama Ranggawarsita 2026, Mengenalkan Pangan dalam Jejak Budaya
Luthfi menyatakan, pegiat organisasi Sungai Watch ini menjadi pemicu (trigger) untuk bersama-sama memerangi sampah di wilayahnya.
“Zero sampah merupakan prioritas kita. Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan Jawa Tengah zero sampah tahun 2028," kata dia.
Ia menjelaskan, timbulan sampah di Jawa Tengah saat ini sekitar 6,3 juta ton. Dari jumlah itu, baru 30 persen sampah yang dapat diolah, sisanya belum bisa diolah.
Maka dari itu, Pemprov Jateng telah menyiapkan peta jalan penyelesaian masalah sampah tersebut. Di antaranya melalui tempat pengolahan sampah menggunakan ssistem refuse derived fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi energi alternatif, pengolahan sampah sistem aglomerasi meliputi Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya, serta pengolahan sampah regional di Soloraya dan Magelang Raya.
"Pemerintah Provinsi tidak bisa bekerja sendiri, maka seluruh kabupaten/kota kita dorong untuk membuat MoU guna mereduksi simpul-simpul sampah," katanya.
Dalam pengelolaan sampah, lanjut Luthfi, yang perlu didorong adalah menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mulai memilih dan memilah sampah dari rumah. Penyelesaian dari hulu tersebut harus berjenjang, mulai rumah tangga, tingkat RT dan RW, kemudian desa/kelurahan.
"Kita harus menangani sampah itu dengan komprehensif. Dari mulai hulu hingga hilir itu harus kita selesaikan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
