iklan banner Honda atas

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah di Karangdadap Pekalongan

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah di Karangdadap Pekalongan

Polisi melakukan olah TKP di rumah yang dibakar di Desa Kebonrowopucang, Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. -Hadi Waluyo.-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Polisi menyelidiki dugaan pembakaran rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. 

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah video rekaman CCTV detik-detik pelaku membakar rumah itu beredar luas di salah medsos.

Kapolsek Karangdadap bersama anggota langsung turun ke lokasi guna menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, Jumat pagi, 8 Mei 2026.

Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 03.45 WIB di sebuah rumah milik RS (41), warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, Sabtu, 9 Mei 2026, mengatakan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.

"Begitu menerima informasi dan adanya postingan yang viral di media sosial, kami bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah TKP," ujarnya.

Baca juga:Diduga Cinta Diputus! Mantan Pacar Nekat Bakar Rumah Janda di Karangdadap Dua Kali

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat saksi melihat kobaran api berasal dari arah pintu depan rumah korban. 

Mengetahui hal tersebut, saksi langsung membangunkan korban yang kemudian berteriak meminta pertolongan.

Teriakan korban didengar warga sekitar. Para tetangga kemudian keluar rumah dan berusaha mencari pelaku dugaan pembakaran, namun tidak berhasil menemukannya.

Akibat kejadian itu, bagian daun pintu, gorden jendela, lantai, hingga tembok rumah mengalami kerusakan karena terbakar sebagian. Korban ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta.

Selain mengalami kerugian materiil, korban juga mengaku merasa trauma dan khawatir kejadian serupa kembali terulang.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku masih dalam lidik.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa gorden yang terbakar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti di media sosial," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: