iklan banner Honda atas

Tidak Terima Disalip, Pelajar Dianiaya Pemotor di Doro Pekalongan

Tidak Terima Disalip, Pelajar Dianiaya Pemotor di Doro Pekalongan

Polsek Doro memediasi kasus dugaan penganiayaan oleh seorang pemotor terhadap pelajar akibat tidak terima disalip.-Hadi Waluyo.-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Tidak terima disalip, seorang pemotor menganiaya seorang pelajar di Jalan Raya Desa Dororejo, Doro, Kabupaten Pekalongan. Dugaan penganiayaan ini pun viral di media sosial.

Menindaklanjuti viralnya kasus itu, Polsek Doro bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. 

Peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, di depan toko listrik di pinggir Jalan Raya Desa Dororejo, Kecamatan Doro.

Korban dalam kejadian tersebut adalah A (15), seorang pelajar asal Desa Legokgunung, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. 

Sementara terduga pelaku diketahui berinisial NK (40), warga Desa Harjosari, Kecamatan Doro.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor diduga menyalip kendaraan NK di Jalan Raya Sawangan Doro. 

Situasi tersebut memicu emosi NK hingga kemudian mengejar dan menghentikan kendaraan korban di wilayah Desa Dororejo.

Baca juga:Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah di Karangdadap Pekalongan

Setelah menghentikan sepeda motor korban, NK diduga menendang kendaraan korban dan menampar korban satu kali menggunakan tangan kanan hingga mengenai pipi kiri korban.

Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi menuju arah timur Jalan Raya Dororejo.

Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, jajaran Polsek Doro segera melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi kejadian perkara, melakukan penyelidikan, hingga meminta klarifikasi dari korban, saksi, maupun terduga pelaku.

Kapolsek Doro Iptu Faridin, Sabtu, 9 Mei 2026, mengatakan, pihak kepolisian mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui mekanisme problem solving atau mediasi keluarga.

"Polsek Doro setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk memanggil dan meminta keterangan dari para pihak yang terlibat," kata dia. 

Selanjutnya, pihaknya memfasilitasi mediasi guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kondusivitas kamtibmas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: