iklan banner Honda atas

Bakul Angkringan Pun Ikut Jual Miras di Kota Santri

Bakul Angkringan Pun Ikut Jual Miras di Kota Santri

Satuan Samapta Polres Pekalongan razia miras di tempat karaoke hingga angkringan, Jumat malam, 8 Mei 2026.-Hadi Waluyo.-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Peredaran minuman keras di Kota Santri diduga kian merajalela. Tak hanya beredar di tempat hiburan malam, miras pun sudah dijajakan di angkringan.

Kondisi ini diketahui saat operasi penyakit masyarakat (pekat) Satuan Samapta Polres Pekalongan, Jumat malam, 8 Mei 2026. Dalam operasi itu, polisi mengamankan puluhan botol miras di tempat karaoke hingga angkringan.

Satuan Samapta Polres Pekalongan menggelar operasi pekat dengan sasaran miras untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Pekalongan. 

Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras secara bebas.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni tempat karaoke di Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, serta angkringan dan juga cafe di Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita total 23 botol minuman keras berbagai merek. 

Barang bukti yang diamankan meliputi 6 botol besar Bir Anker, 10 botol kecil AO, 3 botol besar AO, 2 botol kecil Guinness serta 2 botol besar Kawa Kawa Anggur Hijau.

Baca juga:Tidak Terima Disalip, Pelajar Dianiaya Pemotor di Doro Pekalongan

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, mengatakan, operasi pekat miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," ujar dia. 

Dikatakan, minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban, sehingga pihaknya akan terus melakukan penindakan.

AKP Suhadi menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.

Seluruh barang bukti hasil operasi selanjutnya diamankan ke Mapolres Pekalongan untuk proses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: