iklan banner Honda atas

DPC PERADI Pekalongan dan UIN Gus Dur Siapkan PKPA Angkatan II Tahun 2026

DPC PERADI Pekalongan dan UIN Gus Dur Siapkan PKPA Angkatan II Tahun 2026

DPC PERADI Pekalongan mengadakan pertemuan dengan jajaran Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, membahas persiapan PKPA II Tahun 2026, Rabu, 13 Mei 2026.-Istimewa-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Pekalongan bersama Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) menggelar pertemuan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI–UIN Gus Dur Angkatan II Tahun 2026.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Dekanat Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan, Rabu, 13 Mei 2026, membahas sejumlah persiapan teknis pelaksanaan PKPA yang direncanakan digelar pada akhir Juni hingga Juli 2026 di Fakultas Syariah UIN Gus Dur.

Program tersebut diharapkan mampu menjadi wadah pembentukan calon advokat yang bermartabat, jujur, dan berintegritas.

Pendaftaran PKPA direncanakan mulai dibuka pada awal Juni 2026 dengan target jumlah peserta yang lebih baik dibandingkan pelaksanaan tahun 2025.

Dari pihak DPC PERADI Pekalongan, hadir Ketua DPC PERADI Pekalongan H. Arif NS, S.H., M.H., Sekretaris Damirin, serta Bendahara Lies Ernawati, S.H.

Sementara dari pihak UIN Gus Dur Pekalongan hadir Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag., Wakil Dekan II Dr. H. Ahmad Tubagus Surur, M.Ag., Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah Edy Zubaidi, S.Ag., M.A.P., serta Dr. Fahrodin, M.H.I.

BACA JUGA:Pertama di Karesidenan Pekalongan! PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat 2025 Gelombang 2, Diikuti 24 Peserta

Ketua DPC PERADI Pekalongan, Arif NS, didampingi Sekretaris Damirin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara DPC PERADI Pekalongan dan UIN Gus Dur dalam mendukung penegakan hukum serta memberikan perlindungan bagi masyarakat pencari keadilan.

“PKPA merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan calon advokat yang tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga memiliki komitmen moral dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.

Menurutnya, melalui kolaborasi tersebut, PKPA Angkatan II Tahun 2026 diharapkan mampu melahirkan calon advokat yang tidak hanya cakap secara akademik dan keilmuan, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan nilai-nilai keadilan dalam menjalankan profesinya.

Selain meningkatkan kualitas peserta, pelaksanaan PKPA tahun ini juga diharapkan dapat menjaring lebih banyak calon advokat dari berbagai latar belakang pendidikan hukum, sehingga mampu memperkuat peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: