Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Pekalongan tangkap dua pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Sragi dan sekitarnya.-Hadi Waluyo.-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Satresnarkoba Polres Pekalongan ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 9,51 gram.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FN (29), warga Kabupaten Banyumas, dan RF alias Genjik (28), warga Kabupaten Sragen, yang diketahui berdomisili di wilayah Pemalang.
Keduanya ditangkap di Dukuh Krandon, Desa Sragi, Kecamatan Sragi, Kamis malam, 21 Mei 2026.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, membenarkan terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu," tuturnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga:Buruh Jahit di Pekalongan Diciduk Polisi Gara-Gara Sabu
Petugas yang telah menerima informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Sragi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dan disimpan dalam bungkus rokok warna coklat dengan berat 9,51 gram.
Selain itu, turut diamankan 182 lembar kertas papir, dua dompet warna hitam, satu kain warna hitam, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino.
Iptu Yonanta menegaskan, kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.
"Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Satresnarkoba berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
