Fraksi Gerindra DPRD Batang Sorot Capaian WTP dan Manfaat APBD untuk Rakyat
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Batang Nur Cahyaningsih saat membacakan pemandangan umum fraksinya.-Dony Widyo -
BATANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten BATANG menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak hanya dinilai dari penyerapan anggaran, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Batang, Nur Cahyaningsih, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (15/6/2026). Ia menyatakan bahwa Raperda ini harus menjadi sarana evaluasi kinerja dan pijakan kebijakan pembangunan ke depan .
Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian ini dinilai sebagai predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Tentunya atas dasar laporan tersebut, kami Fraksi Gerindra mengucapkan selamat atas keberhasilannya dan memberikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh satuan perangkat daerah," ujar Nur Cahyaningsih dalam pemandangan umum fraksinya.
BACA JUGA:Fraksi Golkar Batang Apresiasi WTP, Dorong Efisiensi dan Serapan Anggaran Maksimal
BACA JUGA:Fraksi PKB Batang Sebut WTP Bukan Jaminan Kesejahteraan Rakyat, Serapan Anggaran Perlu Dievaluasi
Meskipun mengapresiasi capaian tersebut, Nur Cahyaningsih menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD yang baik tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran (financial accountability), tetapi juga harus menunjukkan capaian hasil (performance accountability).
"Problem utama pelaksanaan APBD kita sebenarnya bukan hanya soal keterbatasan anggaran, melainkan kesenjangan antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pembangunan. Orientasi APBD sering diukur dari tingginya persentase realisasi belanja semata, akibatnya terjadi fenomena 'belanja dikebut' pada akhir tahun anggaran, sehingga kualitas belanja menjadi kurang optimal," jelasnya.
Fraksi Gerindra menyoroti beberapa pekerjaan rumah yang harus dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Batang dengan realisasi APBD 2025 sebesar Rp2,03 triliun . Beberapa persoalan yang diangkat meliputi:
· Rendahnya nilai rata-rata Matematika (40) dan Bahasa Indonesia (60) pada Tes Kemampuan Akademik tingkat SMP tahun 2026.
· Masih terdapat sekitar 14.000 rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan serius.
· Tingginya piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang memerlukan perhatian serius, terutama dalam sistem penagihan.
· Belum adanya sinkronisasi program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Batang, sehingga program CSR sering berjalan sendiri sesuai kepentingan perusahaan .
· Penertiban truk dan mobil besar yang parkir di area depan perkantoran Kecamatan Gringsing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
