Langsung Cair Pakai Cara Ini untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis, Buruan Cobain Beberapa Caranya
Langsung Cair Pakai Cara Ini untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis, Buruan Cobain Beberapa Caranya--Youtube/peluang jutawan
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kamu bisa mencairkan saldo DANA gratis sampai Rp 100.000 ke dompet digital dengan menggunakan beberapa cara mudah ini, klaim dan langsung cair.
Kamu tidak perlu lagi menggunakan aplikasi dan juga game penghasil uang tambahan, cukup dengan menggunakan link DANA Kaget saja kamu bisa mendapatkan saldo DANA gratis dengan mudah dan cepat.
Kehadiran fitur ini, benar-benar memberikan banyak sekali keuntungan bagi para pengguna, dan ini menjadi salah satu solusi paling mudah untuk mendapatkan penghasilan tambahan hanya dengan smartphone saja.
Jika kamu ingin melakukan klaim saldo DANA gratis dari link DANA Kaget, berikut beberapa langkah yang harus kamu ikuti, simak sampai selesai ya.
BACA JUGA:5 Aplikasi Penghasil Uang Maret 2025, Cair Langsung Ke DANA Sampai Rp200 Ribuan
- Mengunduh aplikasi DANA
Hal pertama yang wajib kamu lakukan untuk bisa dapatkan saldo DANA gratis adalah dengan cara mengunduh terlebih dahulu aplikasi DANA.
Kamu bisa mengunduh aplikasi DANA melalui Google Play Store jika kamu pengguna Android, dan App Store jika kamu pengguna Ios.
- Membuat akun DANA
Jika kamu pengguna baru, kamu harus segera untuk membuat akun menggunakan nomor HP yang masih aktif untuk proses lebih mudah.
Jika kamu sudah mendapatkan kode OTP dari DANA yang dikirimkan ke nomor yang sudah didaftarkan sebelumnya, kamu bisa langsung menggunakan akun yang sudah didaftarkan tadi.
BACA JUGA:Daftar Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Digunakan untuk Mencari Saldo DANA Gratis, Yuk Cobain
BACA JUGA:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Game Viral yang Terbukti Membayar, Cuan Hingga Rp1,5 Juta
- Update DANA Premium
Selanjutnya, jika kamu ingin melakukan klaim link DANA Kaget, kamu diwajibkan untuk update akun DANA yang kamu miliki menjadi premium.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk update DANA premium adalah, KTP, kemudian swafoto, pulsa dan juga nomor HP yang masih aktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
