Pembiayaan Porsi Haji di Pegadaian hanya Rp 600ribuan/bulan
Pembiayaan Porsi Haji di Pegadaian hanya 600an/bulan --https://www.youtube.com/watch?v=_XBHack8sHI
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ingin tau Pembiayaan porsi haji dengan Pegadaian Syariah dan berapa angsuran perbulannya? Yuk Simak artikel berikut ini.
Indonesia memiliki penduduk muslim terbanyak di dunia sehingga tidak heran jika setiap tahun banyak warga Indonesia yang melaksanakan ibadah haji.
Melakukan ibadah haji tentunya membutuhkan dan yang tidak sedikit, oleh karena itu Pegadaian syariah mempunyai untuk permasalahan tersebut yaitu berupa pembiayaan porsi haji atau Arrum Haji.
Pegadaian syariah saat ini sudah menyediakan layanan porsi haji yang tentunya sesuai dengan prinsip syariah dan pembiayaannya sesuai dengan kemampuan.
Waktu tunggu untuk pemberangkatan haji memang bisa memakan waktu yang lama bahkan bisa sampai puluhan tahun.
BACA JUGA:3 Cara Menghilangkan Hitam di Lutut dan Siku Secara Alami, Cuma Pakai Bahan di Rumah
Namun jika menggunakan Arrum Haji plus, Nasabah hanya cukup menunggu 6-7 tahun untuk waktu pemberangkatan haji.
Jaminan yang digunakan dalam pembiayaan ini berupa emas baik itu emas batangan maupun emas perhiasan, namun bisa juga dengan menggunakan tabungan emas.
Beberapa keuntungan yang didapatkan apabila mengajukan pembiayaan porsi haji di Pegadaian Syariah yaitu
- Nasabah tidak perlu khawatir karena pembiayaan ini sudah sesuai dengan prinsip syariah Islam
- Jaminan yang diberikan saat mengajukan pembiayaan yaitu berupa emas senilai 3,5 gram 24 karat
- Biaya pemeliharaannya terjangkau
BACA JUGA:4 Rekomendasi Toner untuk Kulit Kering agar Glowing, Efektif Melembabkan dan Menghidrasi
BACA JUGA:8 Langkah dalam Mengatur Keuangan Pribadi untuk Pemula, dijamin Gak bakalan Boros!
- Jaminan yang diberikan pada saat pengajuan pembiayaan porsi haji sudah pasti aman
- Jaminan yang diberikan saat pengajuan pembiayaan dapat digunakan sebagai pelunasan biaya haji atau bisa juga dikembalikan pada saat angsuran sudah terlunasi
Sebelum mengajukan pembiayaan porsi haji di Pegadaian syariah, calon nasabah perlu melengkapi beberapa persyaratan berikut:
- Jaminan berupa tabungan emas senilai 3,5 gram, atau jika tidak memiliki tabungan emas bisa menggunakan emas batangan atau emas perhiasan dengan nilai taksiran minimal Rp 1.900.000
- Bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (SABPIH) dan Surat pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
BACA JUGA:Harga Emas Antam Terus Merosot 4 Hari Berturut-turut! Hari ini, 8 April 2025 Turun Rp4000 per Gram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
