iklan banner Honda atas

Taj Yasin Minta Antisipasi Dampak Kenaikkan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Taj Yasin Minta Antisipasi Dampak Kenaikkan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin meminta kepada jajarannya agar mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif resiprokal.-istimewa-

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin meminta kepada jajarannya agar mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif resiprokal, yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia. 

Sebab, menurut Taj Yasin, dampak kenaikkan resiprokal sebesar 32% per 9 April 2025 ini, berpotensi akan berdampak terhadap kegiatan pelaku usaha Jawa Tengah, yang mengekspor komoditasnya ke negeri Paman Sam tersebut.  

“Kita benar-benar berjuang, untuk bagaimana memberikan terobosan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, karena pelaku UMKM kita itu mayoritas kan dikirim ke Amerika. Jadi kita harus memikirkan pasar-pasar lagi, yang mengungkit daya jual para pelaku UMKM,” kata  Taj Yasin saat ditemui usai mengikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal bersama pegawai Pemprov Jateng, Selasa 8 April 2025.

Menurut dia, terobosan itu penting dilakukan, agar ekspor Jateng tidak turun signifikan. Sebab, turunnya nilai ekspor akan mempengaruhi turunnya pertumbuhan ekonomi Jateng. 

BACA JUGA:Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun

BACA JUGA:Taj Yasin : Idulfitri Jadi Momentum untuk Saling Mengingatkan

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah pada 2024, nilai ekspor non migas Jawa Tengah ke Amerika Serikat sebesar 4.470,27 juta dollar Amerika. Nilai itu lebih tinggi dari 2023 yang mencapai 3.736,58 juta dollar Amerika.  

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah mencatat, 10 besar komoditas non migas yang diekspor ke Amerika adalah pakaian jadi bukan rajutan, barang-barang rajutan, barang-barang dari kulit, alas kaki, perabot rumah, dan mesin-mesin atau pesawat mekanik. Selanjutnya, kayu-barang dari kayu, mainan, perhiasan/ permata, dan bulu unggas. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait