Ketahui Klasifikasi Sektor Saham di BEI, Yuk Simak Penjelasannya!
Ketahui Klasifikasi Sektor Saham di BEI, Yuk Simak Penjelasannya--
RADARPEKALONGAN.CO.ID – Saham merupakan suatu investasi yang banyak sekali peminatnya oleh para investor baik yang ahli atau pemula yang baru belajar tentang investasi dalam mencari keuntungan dalam jangka waktu yang panjang.
Di Bursa Efek Indonesia (BEI) saham dikelompokkan dalam suatu sektor saham yang berdasarkan industri atau bidang yang dijalankan oleh perusahaan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tempat atau lembaga yang memfasilitasi transaksi investasi dan Bursa Efek Indonesia ini mengklasifikasikan saham berdasarkan pembagian sektor .
Sektor saham merupakan sekumpulan perusahaan sekuritas yang telah terdaftar dan beroperasi yang telah dikumpulkan sesuai dengan jenis bisnis utama yang dijalankan oleh perusahaan.
BACA JUGA:Pasar Saham: Panduan Lengkap Jenis, Fungsi, Keuntungan, dan Risiko Investasi yang Wajib Diketahui
BACA JUGA:Pemula Wajib Tahu tentang Lembar Saham dalam Investasi!
Pengumpulan perusahaan dengan jenis bisnis utama yang dijalankan dengan tujuan mengetahui bagaimana kinerja perusahaan atau emiten dan dapat membandingkannya satu dengan yang lainya.
Mengapa BEI mengklasifikasi saham berdasarkan sektornya, ada beberapa alasan yang dapat Anda ketahui mengapa itu terjadi:
1. Mempermudah Analisis
Klasifikasi sektor membantu investor dalam menganalisis kinerja perusahaan dan membuat keputusan investasi yang lebih tepat.
2. Meningkatkan Transparansi
Klasifikasi sektor meningkatkan transparansi dalam perdagangan efek, sehingga investor dapat memahami kinerja perusahaan dan sektor yang terkait.
3. Memfasilitasi Perbandingan
Klasifikasi sektor memfasilitasi perbandingan kinerja perusahaan dalam sektor yang sama, sehingga investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

