Disway award
iklan banner Honda atas

TNI-Polri Rujuk ODGJ dari Desa Proto Pekalongan Ke RSJ Soerojo Magelang

TNI-Polri Rujuk ODGJ dari Desa Proto Pekalongan Ke RSJ Soerojo Magelang

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Proto, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, lakukan pendampingan warga saat merujuk ODGJ ke RSJ Soerojo Magelang.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Aiptu Indra Yulianto bersama Babinsa Koptu Triman merujuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soerojo, Magelang, Senin, 21 April 2025.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Indra Yulianto bersama Koptu Triman mendampingi Eko Handoko (32), warga Desa Proto, Kecamatan Kedungwuni, yang mengalami gangguan jiwa.

“Pendampingan ini merupakan permintaan dari keluarga, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Aiptu Indra, kemarin.

Dengan menggunakan mobil siaga Desa Proto, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sekretaris Desa Proto, dan pihak keluarga mengantarkan Eko ke RSJ Soerojo di Magelang.

Baca juga:2.696 Warga Kota Santri Pekalongan Idap Gangguan Jiwa

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas RSJ Soerojo, tidak ditemukan penyakit lain kecuali gangguan jiwa. Selanjutnya Eko, dimasukan ke kamar bangsal rawat inap guna perawatan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kedungwuni AKP mengungkapkan, pihaknya selalu hadir di tengah masyarakat dan berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.696 warga Kabupaten Pekalongan idap gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Data itu dari temuan seluruh Puskesmas di Kota Santri.

Warga yang idap gangguan jiwa cenderung meningkat tiap tahunnya. Berdasarkan data pada Juni 2021, angka prevalensi orang dengan gangguan jiwa di Kota Santri diprediksi ada 2.359 orang. Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan pada tahun 2021 sudah menemukan 1.359 orang dengan gangguan jiwa atau 57,6 persen.

Baca lagi:Marak Gangguan Jiwa Akibat Klenik Ingin Cepat Kaya di Pekalongan

Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Mohamad Khoirudin, kemarin, menerangkan, di tahun 2025 ini ditemukan 2.696 orang idap gangguan jiwa di Kabupaten Pekalongan.

Ia menyebut ada banyak faktor penyebab orang idap gangguan jiwa, baik dari faktor internal dan faktor eksternal."Faktor internal itu dari genetik. Bahkan, ada satu keluarga anaknya ODGJ semua," ujar dia.

Untuk faktor eksternal, lanjut dia, banyak penyebabnya. Bisa faktor sosial ekonomi, budaya, dan lainnya. "Untuk Kabupaten Pekalongan saat ini sudah bebas pasung. Namun masih ada yang dikurung karena kalau ke luar rumah takut ngamuk," kata dia.

Dikatakan, persoalan ODGJ baru-baru ini dibahas bersama di RSUD Kajen. Diharapkan, di RSUD Kajen bisa memiliki bangsal jiwa, sehingga bisa mempercepat penanganan pasien jiwa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: