Jika kalian wirausaha, lampirkan SIUP, akta usaha dan rekening koran enam bulan terakhir. Persiapkan dokumen ini secara lengkap untuk memperlancar proses verifikasi bank.
Prosedur Pengajuan KPR: Ikuti Langkahnya
Setelah semua dokumen siap, kunjungi bank pilihan dan isi formulir permohonan. Berkas kalian akan dianalisis, lalu pihak bank akan melakukan survei rumah dan kelayakan kredit.
Jika disetujui, kalian akan menerima Surat Penegasan Kredit (SPK). Akad KPR akan dilakukan di hadapan notaris, dan dana KPR pun akan dicairkan ke penjual rumah. Proses ini memakan waktu sekitar 3–6 minggu.
BACA JUGA:Bocoran KPR Termurah 2025! Ini Daftar Bank dengan Cicilan Super Ringan Mulai 2,75%
Biaya KPR: Jangan Terjebak Tak Terduga
Selain uang muka dan cicilan bulanan, ada biaya-biaya tambahan yang harus kalian siapkan, seperti:
- Booking fee: 1–5% dari harga rumah
- Provisi & administrasi: sekitar 1% dari plafon
- Notaris & APHT: 2–4% + 0,25% dari plafon
- BPHTB: 5% dari harga jual dikurangi NPOPTKP
- Asuransi jiwa dan rumah
Biaya-biaya ini wajib dikonsultasikan langsung ke bank agar tidak menjadi beban di kemudian hari.
Tips Disetujui Bank: Kunci Lolos Verifikasi
Agar pengajuan kalian disetujui, pastikan:
- Riwayat kredit bersih dan tidak bermasalah
- Penghasilan stabil dan cukup membayar cicilan (maks. 30% dari gaji)
- Uang muka minimal sesuai ketentuan
- Tidak memiliki utang aktif lainnya
- Rumah yang diajukan memenuhi standar kelayakan
Verifikasi biasanya berlangsung 18–40 hari. Jika semua persyaratan terpenuhi, besar kemungkinan pengajuan KPR kalian akan disetujui.
Rumah Impian Bukan Lagi Sekadar Mimpi
Dengan memahami seluruh aspek KPR mulai dari syarat, proses, biaya, hingga tips lolos verifikasi, kalian kini selangkah lebih dekat untuk mewujudkan rumah impian.