Peningkatan jumlah perkara, khususnya perkara cerai gugat, menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap dinamika sosial yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Agama Kajen. Selain itu, beban kerja aparatur pengadilan yang semakin meningkat juga menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan pelayanan hukum yang cepat dan efektif.
Jumlah Perkara di Pengadilan Agama Kajen Meningkat Hingga April 2025
Rabu 14-05-2025,15:15 WIB
Editor : Dony Widyo
Kategori :