Ancam Pemilik Apotek di Pekalongan, Polsek Bojong Amankan Tukang Parkir Liar

Jumat 30-05-2025,20:24 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Ancam pemilik apotek Gema Farma di Bojong, Kabupaten Pekalongan, seorang tukang parkir liar diamankan polisi dari Polsek Bojong.

Juru parkir liar yang diamankan polisi berinisial SZ (25). Ia warga Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

SZ dilaporkan warga lantaran mengancam pemilik apotek Gema Farma di Jalan Raya Bojong-Kajen, di Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong. 

Kapolsek Bojong AKP Wastono, dikonfirmasi, Jumat, 30 Mei 2025, mengatakan, pada Rabu siang, 28 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari pemilik apotek Gema Farma tentang adanya ancaman dari seorang pemuda.

Baca juga:Polres Pekalongan Gelar Patroli Premanisme di Kedungwuni dan Sragi, 7 Pengamen dan Tukang Parkir Liar Diciduk

"Pemilik apotek ini menyampaikan laporan kepada kami terkait adanya ancaman dari seorang pemuda berinisial SZ (25), warga Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong," kata dia.

AKP Wastono menjelaskan, ancaman tersebut disampaikan kepada pemilik apotek bahwa SZ akan melakukan pengrusakan apabila tidak diizinkan menggelar parkiran di depan apotek.

Kapolsek Bojong beserta anggota kemudian mendatangi lokasi dan menemukan SZ.

"Kami kemudian membawa SZ dan selanjutnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan untuk proses lebih lanjut," terang Kapolsek Bojong.

AKP Watono menambahkan, kepada masyarakat supaya bisa melaporkan kepada petugas Kepolisian maupun Polsek terdekat apabila menjumpai ataupun mengalami tindakan aksi kriminalitas.

"Bisa pula melaporkan melalui call center 110," ujar dia.

Kategori :