Wabup Batang Suyono Ingatkan Kades Tak Salah Langkah dalam Kolaborasi

Rabu 04-06-2025,21:02 WIB
Reporter : Novia Rochmawati
Editor : Dony Widyo

BATANG, RADAR PEKALONGAN– Wakil Bupati Batang Suyono mengingatkan para kepala desa se-Kabupaten Batang untuk menjaga integritas dan berhati-hati dalam menjalankan tugas, khususnya dalam hal kolaborasi dan pengelolaan anggaran. Hal itu disampaikannya saat membuka Workshop Sosialisasi Strategi Pencegahan Korupsi di Pendapa Kabupaten Batang, Rabu (4/6/2025).

Workshop tersebut diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batang. Kegiatan ini disebut sebagai proyek percontohan nasional karena untuk pertama kalinya digelar khusus di tingkat desa.

“Di sini ada GNPK-RI, sebuah lembaga non pemerintah yang konsen terhadap permasalahan korupsi. Silakan manfaatkan untuk sharing dan diskusi. Jangan sampai terjadi kolaborasi yang justru menjerumuskan,” kata Suyono.

Ia menegaskan, tugas kepala desa telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, khususnya Pasal 26 dan 27, termasuk kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ngeri! Pencuri Motor di Batang Dihajar Massa, Ternyata Bawa Ganja dan Positif Narkoba

“Kesalahan bisa saja terjadi, tapi undang-undang tetap mengatur dan menindak. Jangan sampai tidak berpegang teguh pada aturan yang ada,” ujarnya.

Ketua Umum GNPK-RI H.M. Basri Budi Utomo menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah awal penerapan strategi pencegahan korupsi yang menyasar hingga tingkat desa. Ia menyebut dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Pasal 8 dan 9 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 serta PP Nomor 68 Tahun 1999 tentang pentingnya penyelenggara negara yang bersih.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi contoh nasional dan berjalan dengan lancar sampai akhir,” katanya.

BACA JUGA:Bersihkan Alun-alun Batang, Bupati Cium Aroma Pesing: PKL Ditertibkan Demi Ruang Publik Nyaman!

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang “Sang Pamomong”, Ahmad Rozikin, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengakui kompleksitas tugas kepala desa, yang menurutnya terdiri dari 30 persen tugas desa dan 70 persen titipan dari pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Kepala desa dituntut harus paham semua hal, meskipun di luar kapasitas formal mereka. Maka kegiatan seperti ini sangat penting,” ujarnya.

BACA JUGA:Korupsi APBDes Ratusan Juta, Kejari Batang Tahan Mantan Bendahara Desa Kranggan di Lapas Rowobelang

Rozikin juga menyinggung masa jabatan kepala desa yang tinggal dua tahun. Ia berharap workshop ini dapat menjadi bekal tambahan dalam menjalankan tugas, terutama dalam masa-masa krusial setelah pencairan dana desa.

Di akhir kegiatan, Wabup Suyono mengajak semua pihak untuk membangun Batang secara jujur dan bersama-sama, dengan menjunjung tinggi integritas.

“Mari kita guyub rukun membangun Batang. Mudah-mudahan dengan bekerja sesuai aturan dan hati nurani, kita akan selamat dunia akhirat,” pungkasnya. (Nov) 

Kategori :