Kota Pekalongan Optimistis Raih KLA Kategori Utama 2025, Setelah Sukses Jadi Nindya!

Senin 16-06-2025,13:13 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.CO.ID, KOTA – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam memenuhi hak-hak anak kembali menunjukkan hasil yang membanggakan. Setelah berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada 2024, kini Kota Pekalongan optimis naik tingkat menjadi KLA kategori Utama pada tahun 2025.

Optimisme ini mencuat dalam kegiatan Verifikasi Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak 2025 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) serta DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis siang (12/6/2025).

Sub Koordinator Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Ardian Agil Waskito, menyampaikan bahwa Kota Pekalongan telah menunjukkan progres signifikan. "Dari evaluasi mandiri tahun 2024, Kota Pekalongan memperoleh skor 857,5, sedangkan evaluasi provinsi mencatat angka 808,71. Kedua skor ini sudah masuk dalam rentang predikat Utama. Karena itu, verifikasi hybrid kali ini kami nilai layak untuk predikat tersebut,” ujar Ardian secara daring.

Ia menambahkan, komitmen kepala daerah dan jajaran OPD terhadap pemenuhan hak anak sangat kuat. Hal ini tercermin dalam meningkatnya capaian administratif, termasuk aspek kelembagaan dan kesejahteraan anak. Menurut Ardian, Forum Anak Kota Pekalongan sangat aktif, bahkan sudah terlibat dalam penyusunan kebijakan dan rencana pembangunan daerah. Layanan perlindungan anak juga berjalan baik, didukung oleh tenaga profesional yang telah mendapat pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).

Dari sisi regulasi, Kota Pekalongan telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta sejumlah Peraturan Wali Kota sebagai penguatan implementasi. Kolaborasi juga diperluas melalui sektor swasta lewat APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) yang telah terbentuk sejak 2022.

"Penguatan kelembagaan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan juga berjalan. Semua wilayah sudah membentuk Forum Anak dan mengembangkan program kelurahan/kecamatan layak anak. Sekolah ramah anak, tempat ibadah ramah anak, rumah sakit ramah anak, hingga mekanisme penanganan kasus kekerasan anak sudah tersedia,” lanjutnya.

Kota Pekalongan juga memiliki Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak) sebagai pusat layanan konsultasi dan pendampingan keluarga.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak, meskipun tantangan masih ada. "Pada 2024 kita sudah mencapai KLA Nindya, padahal saat itu banyak sekolah terdampak rob dan banjir. Sekarang, dengan pembangunan sistem pengendali banjir dan rob, dampaknya berkurang hingga 70–80 persen. Kondisi sekolah pun jauh lebih baik,” jelas Wali Kota yang akrab disapa Aaf ini.

Ia menambahkan, Pemkot juga serius menangani isu anak putus sekolah dan anak berkebutuhan khusus (ABK). "Kami telah meresmikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang menampung anak-anak putus sekolah dan ABK yang belum tertampung di SLB. Ini bagian dari visi-misi kami untuk menjamin hak pendidikan semua anak,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemkot juga telah membentuk Rumah Perlindungan Anak yang dilengkapi psikolog, kepolisian, kejaksaan, dan instansi lainnya. "Kami jamin kerahasiaan identitas anak korban kekerasan dan perundungan agar mereka merasa aman melapor. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik pada sistem perlindungan anak,” tegasnya.

Verifikasi hybrid KLA Tahun 2025 menjadi momen krusial bagi Kota Pekalongan dalam meraih predikat Kota Layak Anak Kategori Utama. “Kami berharap tim penilai dari Kementerian PPA bisa melihat langsung substansi dan implementasi di lapangan. Dengan langkah strategis, sinergi lintas sektor, dan dukungan masyarakat, Kota Pekalongan siap menjadi kota yang benar-benar ramah dan layak bagi anak-anak,” pungkas Wali Kota Aaf.

 

Kategori :