Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat, termasuk para pelajar bisa lebih mudah lapor ke polisi jika menjadi korban atau melihat adanya kejahatan di sekitarnya.
"Para pelajar harus berani bersuara untuk selamatkan sesama. Jangan takut melapor jika menjadi korban ataupun melihat kejahatan. Jika di sekolah, bisa langsung lapor ke guru, dan jika di luar, bisa ke polisi," harap Bambang.