600 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Pekalongan, Diskominfo Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kamis 16-10-2025,09:18 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

“Kami telah berhasil melakukan penindakan terhadap sekitar 16 juta batang rokok ilegal di wilayah Brebes hingga Batang. Untuk Kabupaten Pekalongan sendiri, sekitar 600 ribu batang rokok ilegal sudah berhasil diamankan,” paparnya.

Melalui sosialisasi ini, pihak Bea Cukai berharap masyarakat semakin memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal serta bahaya yang ditimbulkannya. 

“Kami ingin masyarakat tidak lagi menerima atau mengedarkan rokok ilegal. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Casnoyo.

Pemerintah bersama Bea Cukai akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya melalui edukasi langsung kepada masyarakat di tingkat desa.

Kategori :