1. Melapor perkembangan studi setiap semester
2. Menyelesaikan studi tepat waktu
3. Mengabdi minimal 1 tahun di Pesantren pemberi rekomendasi setelah lulus.
Waktu Seleksi:
Dilaksanakan pada awal tahun 2026 oleh Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP).