RADARPEKALONGAN.CO.ID - Aktivitas galian batu yang diduga ilegal menggegerkan warga Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Lokasi galian tersebut berada di Dukuh Bubak, Desa Bubak Kecamatan Kandangserang.
Adapun berdasarkan pantauan keterangan warga sekitar, batu-batu berukuran besar diambil menggunakan alat berat. Kemudian bebatuan diangkut menggunakan truk untuk dibawa menuju wilayah Jawa Barat, diduga untuk diolah di wilayah Cirebon.
Aktivitas pengambilan batu yang berlokasi tak jauh dari jalan utama dan jembatan desa itu menimbulkan keresahan warga. Selain menimbulkan kebisingan, lalu lalang truk pengangkut batu juga kerap mengganggu pengguna jalan.
"Iya ada aktivitas alat berat untuk mengambil bebatuan dan dinaikan ke truk," ungkap salah satu warga setempat.
Belum diketahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Warga menduga aktivitas penambangan batu itu tidak memiliki izin resmi.
"Kalau dibiarkan pastinya akan merusak lingkungan, terutama akses jalan yang dilalui truk pengangkut batu pastinya akan rusak. Padahal pemerintah daerah sedang gencar gencarnya melakukan perbaikan infrastruktur jalan," imbuhnya.
Sementara Kepala Desa Bubak Kecamatan Kandangserang, H. Ali saat hendak dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga saat ini belum ada jawaban.
Warga berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menertibkan kegiatan yang diduga melanggar aturan. Mengingat dampak lingkungan dan keselamatan pengguna jalan yang semakin dirasakan.